TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria buron bertahun-tahun setelah tembak seorang wanita akhirnya ditangkap polisi.
Pria beridentitas A alias S (34) ini jadi buronan polisi selama 8 tahun.
S diburu polisi karena telah menembak wanita berinisial SF (35).
Korban pun tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
• Misteri Wanita Tewas Terbungkus Seprai, Ternyata Korban Disekap, Diperkosa hingga Berakhir Nahas
Peristiwa itu terjadi pada Senin 12 Maret 2012.
Disebutkan bahwa awalnya, S datang ke rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp 30 juta.
Saat itu korban mengaku sedang tak memiliki uang hingga tak bisa bayar.
S yang nampak kesal itu pun langsung mengeluarkan senjata api rakitan yang ia bawa.
Kemudian pelaku menembak korban. Nyawa korban tak terselamatkan.
"Tembakan tersebut mengenai kepala, sehingga korban tewas ditembak. Pelaku menembaknya," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji saat melakukan gelar perkara, Kamis (1/10/2020).