News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Sang Istri Maju Pilbup, Bupati Semarang Mundjirin dan Putranya Biena Dicopot dari Keanggotaan PDIP

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai The Hok Hiong menunjukkan surat pemecatan Mundjirin dan Biena Munawa Hatta.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta dipecat dari keanggotaan partai PDIP. Selain itu Biena yang merupakan anggota DPRD Semarang turut dicopot dari jabatan legislatifnya.

PDIP menganggap keduanya tidak patuh terhadap instruksi partai yang menjatuhkan dukungan kepada Ngesti Nugraha-Basari bersama PKB, Hanura dan Demokrat.

Pasalnya, ibunda Biena sekaligus istri Mundjirin, Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono maju lewat partai lain, yakni PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem dan PAN.

Biena yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang 2019 lalu langsung dipecat dari PDI-P dan segera memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk Biena.

"Dalam satu-dua hari ini segera kita proses PAW-nya," kata Sekretaris DPC PDI-P Bondan Marutohening, Kamis (1/10/2020).

Menurutnya, sanksi tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Baca: Masyarakat Enggan ke Rumah Sakit, Legislator PDIP Minta Kampanye Imunisasi Digalakkan

"Kita tidak serta merta memutuskan sanksi. Ini semua ada bukti-bukti pelanggarannya. Kalau merasa tidak terima dan akan mengajukan gugatan, kita siap menghadapi," kata Bondan.

Biena mengaku telah membaca surat dari DPP PDI-P tersebut, namun belum akan mengambil sikap. Secara umum, Biena akan mengikuti langkah-langkah yang ditempuh ayahnya yang juga Bupati Semarang.

"Surat itu sudah saya terima, saya sudah baca. Tapi soal ke depannya, saya manut kepada Bapak (Mundjirin) saja," kata Biena saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Biena pun mengaku belum berkomunikasi dengan Mundjirin soal surat tersebut.

"Kalau bapak mungkin belum baca karena kesibukan. Bisa jadi besok baru ada keputusan-keputusan, itu kan surat terkait antara saya dan bapak," ungkapnya.

Bupati Semarang, Mundjirin, saat ditemui, Selasa (14/7/2020). (Tribun Jateng/Akbar Hari Mukti)

Wakil Ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai The Hok Hiong mengatakan pemecatan berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani ketua umum.

"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," jelasnya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).

Menurutnya sebagai kader PDI-P, sudah seharusnya menjaga kehormatan partai.

"Kita harus menjaga kehormatan partai yang berpedoman terhadap kode etik. Jika tidak tunduk pada perintah partai maka ada hukumannya, termasuk pemecatan," tegasnya.

Baca: Resmi Dipecat Hari Ini, Bupati Semarang Mundjirin dan Anaknya Bukan Anggota PDI Perjuangan

Dengan sikap Mundjirin dan Biena yang tidak mendukung rekomendasi PDI-P, maka mereka telah melakukan pembangkangan.

"Karena tidak mendukung rekomendasi partai terkait pilkada maka ini termasuk pembangkangan berat dan pelanggaran terhadap disiplin partai," kata Hok.

Dia meminta agar kedua orang tersebut segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA). (Kompas.com/Dian Ade Permana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibunya Jadi Rival PDI-P di Pilbup Semarang, Anak Bupati Dicopot dari Anggota DPRD"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini