TRIBUNNEWS.COM - Hasil pemeriksaan AL (49), tersangka tunggal dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengungkap fakta-fakta baru.
AL mengaku khilaf membunuh istri dan anak tirinya.
Ia pun mengungkapkan penyesalannya dan menangis saat meminta maaf pada keluarga sang istri dan anak tiri.
''Saya minta maaf kepada keluarga istri saya dan juga warga negara Indonesia, saya menyesal,'' ujarnya, di Mapolresta Pontianak, Sabtu (3/10/2020).
Baca: Al Minum Racun Saat Diringkus, Deretan Kasus Pembunuhan Nasib Sang Pelaku Berakhir dengan Bunuh Diri
AL menceritakan, awal mula ia kesal terhadap sang istri terjadi sekitar tiga bulan lalu.
Ia menyebutkan, saat itu ia mendapati sang istri membeli ponsel baru tanpa seizin darinya.
''Pas saya periksa handphone itu, saya dapati ada temannya mengirimkan video porno ke handphone istri saya,'' lanjutnya.
Semenjak itulah, diakui AL, hubungannya dengan sang istri mulai tidak harmonis.
Bahkan sang istri meminta cerai kepadanya.
Baca: Makam Dibongkar, Pembunuhan ASN Kejari di Sumut Ini Terungkap, Satu Orang Tertangkap
Mengaku masih sangat menyayangi sang istri, AL pun tak mau menceraikan Sumiati.
Puncaknya, keduanya terlibat cekcok yang berujung kematian Sumiati dan putrinya Geby.
''Dia memang pernah minta cerai dengan saya, tapi saya tidak mau. Saya sayang sama dia, saya benar-benar khilaf."
"Saya bunuh istri saya dulu, baru anak saya, saya memang salah, saya minta maaf kepada seluruh keluarga istri saya."
"Saya siap menjalankan semua hukuman yang akan diberikan kepada saya,'' kata AL sembari menangis.