News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Jatim Tangani Perseteruan Kasat Sabhara vs Kapolres Blitar, Begini Nasib Keduanya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Sabhara Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo (kiri), Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani.

Sempat mengajukan surat pengunduran diri

Sebelumnya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku hanya sebatas menerima adanya laporan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri yang melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke pihaknya.

Truno mengatakan bahwa pohaknya akan melakukan pendalaman atas laporan itu. "Terkait permintaan yang bersangkutan merupakan haknya," ujarnya, Kamis, (1/10/2020).

Akan tetapi, lanjut Truno, terkait pengunduruan dirinya haruslah melalui syarat-syarat yang telah ditentukan secara adminitrasi.

"Masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi dan terpenting adalah persetujuan pimpinannya (atasan langsung/ankum)," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.

Perwira dengan tiga balok berwarna emas itu mengaku tidak betah dengan kepimimpinan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.

Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar ke Polda Jatim.

Dia pun membuat laporan ke SPKT.

Isi laporan tersebut berupa pembiaran proyek dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa.

Padahal saat ini Indonesia, khususnya Blitar sedang konsentrasi memutus penularan Covid-19.

"Saya sengaja kirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Polri.

Hari ini saya resmi mengundurkan diri ke Bapak Kapolda nanti tembusannya ke Kapolri. Sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," akuinya.

Kondisi labil

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini