TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Perseteruan antara Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya akhirnya selesai.
AKP Agus sebelumnya sempat mengajukan pengunduran diri dari Polri akibat berseteru dengan atasannya.
Beberapa tudingan Kasat Sabhara Blitar kepada atasannya itu, yakni, AKBP Ahmad Fanani membiarkan penambangan pasir, sabung ayam, serta sering mengumpat kepada anak buahnya.
Soal pembiaran penambangan pasir, Ahmad Fanani malah justru balik menyerang AKP Agus Tri.
Fanani menyatakan, AKP Agus Tri mau ikut nambang pasir, tapi dilarang oleh masyarakat. Dari situ, Agus Tri minta penambangan pasir dihentikan.
Setelah perseteruan itu ramai dan mendapat tanggapan dari Mabes Polri, Polda Jatim pun turun tangan.
Polda Jatim memediasi keduanya dan memberikan bimbingan konseling.
“Proses (konseling dan mediasi) ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil oleh yang bersangkutan karena saat itu ia dalam keadaan emosi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Karena setiap personel Polri itu bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM.
Dan sayang ya kalau memang pengunduran diri, atau pensiun dini,” tambahnya Truno.
Setelah dimediasi, AKP Agus Tri pun mengurungkan niatnya mundur dari Polri.
“Iya tetap menjadi polisi, yang bersangkutan tidak jadi mengundurkan diri.
Jadi, sudah selesai” ujarnya, Sabtu, (3/10/2020).
Saat ini Agus ditarik di Polda Jatim guna dilakukan penyegaran untuk sementara.