News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Kuli Bangunan Ketahuan 'Mengutil' Barang di Pusat Perbelanjaan, Totalnya Capai Rp 2 Juta

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Iya, pelaku sempat diamankan namun perbuatan pelaku tak bisa diproses lebih lanjut. Karena nilai kerugian yang dialami oleh supermarket dibawah Rp 2,5 juta."

"Sedangkan nilai kerugian yang bisa diproses hukum diatas Rp 2,5 juta," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (4/10/2020).

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan dari pelaku, diketahui bahwa pelaku baru pertama kali melakukan aksinya tersebut.

"Diduga motif pelaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Dan akibat perbuatannya tersebut, pelaku kami kenakan sanksi wajib lapor," pungkasnya.

(TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ketahuan Ngutil Sejumlah Barang di Pusat Perbelanjaan Malang, Pria Asal Nganjuk Ditangkap Security

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini