TRIBUNNEWS.COM- Seorang suami tega membunuh istri dan anak.
Beberapa bulan sebelum peristiwa tersebut, pelaku ternyata mendapati adanya video porno di ponsel korban.
Korban ternyata juga meminta cerai pada pelaku.
AL (49), tersangka tunggal dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat ( Kalbar ), menangis sambil meminta maaf kepada seluruh keluarga istri dan anak tirinya.
AL mengaku khilaf, atas perbuatan yang dilakukannya sehingga nyawa istri dan anak tirinya melayang.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum istri dan anak tirinya.
Bahkan AL juga minta maaf kepada warga negara Indonesia.
''Saya minta maaf kepada keluarga istri saya dan juga warga negara Indonesia, saya menyesal,'' ujarnya, di Mapolresta Pontianak, Sabtu 3 Oktober 2020.
AL menceritakan, awal mula ia kesal terhadap sang istri pada sekitar tiga bulan lalu, di mana saat itu ia mendapati sang istri membeli ponsel baru tanpa seizin darinya.
''Pas saya periksa handphone itu, saya dapati ada temannya mengirimkan video porno ke handphone istri saya,'' katanya.
Semenjak saat itulah, diakui AL hubungannya dengan sang istri mulai tidak harmonis.
Baca: Keluarkan Rp 120 Juta saat Menikah, Wanita Ini Bernasib Pilu Diselingkuhi Suami: 4 Tahun Aku Tahan
Baca: Suami yang Bunuh Istri dan Anak Tirinya Mengaku Menyesal, Berbuat Khilaf karena Tak Mau Cerai
Baca: Setelah Bunuh Istri dan Anak Tiri, Suami Pilih Minum Racun Ketika Polisi Datang Menangkap
Bahkan sang istri meminta cerai kepadanya.
Mengaku masih sangat menyayangi sang istri, AL pun tak mau menceraikan Sumiati.
Puncaknya keduanya terlibat cekcok yang berujung kematian Sumiati dan putrinya Geby.