Sebelumnya Geby mencoba melakukan perlawanan.
Dua pukulan inilah yang diduga membuat ibu dan anak tersebut tak berdaya.
Pengakuan AL
Sebelumnya diberitakan pengakuan mengejutkan keluar dari mulut AL tersangka pembunuhan istri dan anaknya di Pontianak.
AL diamankan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 2 Oktober 2020.
AL mengaku bahwa telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Minggu 20 September 2020 malam.
"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," katanya kepada Penyidik.
"Itu saya lakukan hari Senin malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," lanjutnya.
Dengan menggunakan sebatang besi dari mesin perahu yang diambilnya dari depan rumah.
Ia lantas menghabisi nyawa istrinya lalu kemudian sang putri.
"Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi, lalu si Geby, karena dia teriak dari dapur bawa batu lesung ( cobek / ulekan )," ungkapnya kepada penyidik.
Menurutnya, pada malam kejadian ia dan istrinya terlibat pertengkaran hebat.
Lalu, pertengkaran antara keduanya pun terjadi yang kemudian membuat AL menghabisi keduanya.
(Tribun Pontianak/ Ferryanto)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "DETIK-DETIK Tersangka Pembunuh Istri dan Putrinya di Pontianak Minta Maaf ke Warga Negara Indonesia"