Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penyerangan sekelompok massa di kawasan Pasar Pedan, Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan senjata tajam menjadi satu barang bukti yang diamankan.
"Barang bukti yang kita amankan ada senjata tajam," kata Edy, Minggu (4/10/2020).
"Dan ditemukan pecahan batu di lokasi kejadian," imbuhnya.
"Saat ini masih kita minta keterangan," tambahnya.
Selain barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan 74 orang dari lokasi kejadian.
"Kami mendapat laporan sekira pukul 20.00 WIB, dan kami langsung ke lokasi dan membubarkan kerumunan tersebut," tutur Edy.
"Kami juga mengamankan 74 orang untuk dibawa ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Pihaknya masih mendalami penyebab dari penyerangan yang terjadi.
Menurutnya, masalah ini dipicu karena kesalahpahaman antar pihak.
Baca: Keponakan Atmanto Tak Bisa Jualan Setelah Gerobak Dagangannya Rusak Imbas Penyerangan di Klaten
Sehingga, ini murni masalah pribadi antara pihak yang terlibat.
"Untuk korban sementara baru satu dan masih kami identifikasi serta dilakukan visum," jelas dia.
"Selain itu juga ada satu orang yang kami amankan yang membawa sajam dan saat ini, kami periksa," tandasnya.