Johannes menerangkan, polisi telah membagi kasus pembunuhan dan kasus pembakaran yang terjadi.
Baca: 6 Rumah Warga di Tuapukan Kupang Dibakar Buntut Tewasnya Amir, Polisi Amakan 13 Terduga Provokator
Ia menyebutkan, dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Amir, polisi telah menangkap seorang laki-laki berinisial AS.
Menurutnya, AS saat ini telah diperiksa di bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.
Dia pun menyebut, saat ini situasi di lokasi kejadian sudah kondusif.
Selain itu, sebanyak 250 personel gabungan dari Polda NTT, Brimob dan Polres Kabupaten Kupang telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk pengamanan.
"Pesan Bapak Kapolda NTT, bahwa kasus ini akan diproses hingga tuntas dan pelaku baik itu pembunuhan dan pembakaran akan ditindak tegas," kata Johannes.
"Kita berharap seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga situasi dengan kondusif, dan percayakan ke polisi yang akan mengusut kasus ini hingga tuntas," sambung dia.
Baca: Tak Terima dengan Pengeroyokan yang Tewaskan Warga, Sekelompok Orang Membakar 4 Rumah
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, tujuh unit rumah warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibakar dan dirusak warga setempat, Minggu (4/10/2020) siang.
Pembakaran tersebut dipicu penemuan sosok mayat yang diduga jadi korban pembunuhan.
Mayat itu tergeletak di lahan kosong dekat permukiman warga.
Keluarga korban pun tak terima hingga akhirnya melakukan aksi balas dendam dnegan membakar dan merusak rumah warga.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)