"Nanti juga akan kami proses melalui Undang-Undang ITE," terang Sudamiran.
Polrestabes Surabaya tentu akan memproses laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Beberapa saksi belum bisa dihadirkan karena kami menunggu hasil tes swab," ujar dia.
Foto Viral
Sebelumnya, foto petugas berpakaian hazmat berlumuran kotoran manusia tersebar di media sosial.
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan peristiwa itu terjadi di Rusun Bandarejo Surabaya.
"Kejadiannya tanggal 29 kemarin," kata Febri, Rabu (30/9/2020).
Kronologinya, tanggal 23 September, Pemkot menggelar swab test di rusun tersebut. Kemudian hasilnya keluar 28 September.
Lalu, petugas Puskesmas melakukan tracing atau pelacakan kepada pasien dengan inisial Mr X.
Baca: Jemput Pasien Covid-19, Tenaga Medis Justru Dilumuri Kotoran oleh Keluarga Pasien, Ini Kronologinya
"X ini ternyata ada komorbidnya, sehingga harus dibawa ke rumah sakit rujukan, harus dibawa ke BDH," terang Febri.
Namun, keluarganya menolak. Terutama istri dan anak keduanya yang enggan Mr X ini dijemput oleh petugas.
Febri mengatakan Pemkot pun akhirnya melakukan mediasi antara Satgas, pihak Kecamatan dengan anak pertama pasien tersebut.
Lantaran sudah menemui kata sepakat.
Petugas pun akhirnya akan membawa pasien tersebut untuk dirawat di rumah sakit. Namun ternyata, sang istri masih saja menolak.