"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," ungkap Mulyono.
Untuk itu, Mulyono meminta agar dugaan pemerasan oleh oknum tersebut segera diusut.
Pasalnya praktek tersebut sangat merugikan warga di desa yang dikenal sebagai sentra jamu tradisional ini.
Selain itu, Mulyono juga meminta pemerintah memberikan pendampingan atau pembinaan kepada para perajin jamu.
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut.
"Kami masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," tulis Derry melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diturunkan Tribunnews.com belum mendapat konfirmasi dari Mabes Polsi soal oknum anggotanya yang disebut warga melakukan pemerasan di Kabupaten Cilacap. (tribun network/thf/TribunBanyumas.com/TribunJogya.com/Kompas.com)