TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah elemen mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi beserta serikat buruh menuntut agar legislatif mencabut Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal ini lantaran Omnibus Law Cipta Kerja dinilai dapat menyengsarakan rakyat.
Mereka pun menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (7/10/2020).
Dalam jalannya aksi tersebut, ketegangan sempat terjadi ketika massa memaksa membuka pintu gerbang besi dan merangsek masuk ke gedung dewan.
Baca: Marak Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jokowi Pulang Kampung Ziarah ke Makam Sang Ibu
Namun, aksi itu dihalangi aparat kepolisian.
Tak cukup di situ, mereka pun akhirnya mendobrak pintu gerbang dengan tinggi sekitar 2,5 meter dan panjang 10 meter hingga roboh.
Sejumlah personel kepolisian sempat menahan pintu gerbang agar tak roboh namun tindakan tersebut sia-sia.
Ketegangan masih berlanjut hingga seorang mahasiswa yang tergabung dalam Pers Mahasiswa Dimensi dari Politeknik Negeri Semarang (Polines) terluka di bagian dahi hingga berdarah.
Perempuan yang menjadi korban tersebut diketahui bernama Tindi Thirtyana (20) dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dimensi Polines Semarang.
"Tadi sedang foto aksi di depan. Tapi tiba- tiba ada besi yang dilemparkan massa mengenai kepalanya.
Lalu saya lihat ternyata sudah berdarah," kata rekan korban, Fachri Pasya.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan menggunakan mobil ambulans dari kepolisian.
Baca: Momen Mahasiswa Kecebur Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jadi Korban Kepanikan Setelah Robohkan Pagar
Selain meneriakkan orasi, massa di depan gedung DPRD Jateng membawa spanduk dan poster berisikan sejumlah tuntutan.
Mereka menuntut agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dicabut.