TRIBUNNEWS.COM - Tiga bocah usia SD menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh tiga pria pada Februari 2020 lalu.
Namun, kasus di Banda Aceh ini baru terungkap pada 25 September 2020.
Tiga bocah, sebut saja Mawar (8) dan Kamboja (8), serta satu bocah lagi menjadi korban pemerkosaan oleh TR (49), RS (34), dan RR (20).
Tubuh ketiga bocah itu disekap, dimasukkan ke dalam rak gorengan selama berjam-jam, lalu diseret hingga diperkosa ramai-ramai oleh tiga pelaku.
Baca: Mulut 3 Bocah Umur 8 Tahun Dilakban, Tubuh Dimasukkan ke Rak Gorengan, Akhirnya Diperkosa 3 Pria
Baca: Tiba-tiba Dipeluk sehabis Mandi, Wanita Ini Kaget Hendak Diperkosa Lalu Nyebur ke Sumur hingga Tewas
Berikut fakta selengkapnya:
1. Disekap
Tersangka TR yang merupakan warga Kecamatan Luengbata, Banda Aceh adalah otak penyekapan dan pemerkosaan tersebut.
Sehari-harinya, ia berprofesi sebagai penjual pisang goreng.
Dikutip Tribunnews.com dari Serambinews.com, awalnya ia menangkap ketiga bocah tersebut.
Lalu mulut korban dilakban dan tubuhnya dimasukkan ke dalam rak jualan pisang goreng.
TR pun memanggil dua temannya, yakni RR (20) yang satu desa dengannya, serta RS (34) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK, dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020).
AKP Ryan menceritakan, RS dan RR tiba di tempat jualan TR di pinggir Jalan Ir Mohd Taher.
TR langsung menunjukkan ketiga gadis kecil yang sudah disekap di rak tersebut dan menuruti ajakan TR untuk memperkosa korban.
Baca: Tukang Bakso Culik dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus, Pelaku Akhirnya Ditembak Polisi
Baca: FAKTA Kasus Duda Culik dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus: Akui Suka hingga Ingin Menikahi Korban