News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Tubuh 3 Bocah SD Aceh Dimasukkan ke Rak Gorengan, Lalu Diseret & Diperkosa Ramai-ramai 3 Pria

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan.

Orangtua Mawar pun curiga dengan sikap sang buah hati hingga akhirnya menggali informasi lebih jauh.

Barulah tindakan keji TR dan teman-temannya terungkap dan orangtua Mawar melapor ke polisi.

Baca: Ayah Cabuli 2 Putrinya Gara-gara Hubungan dengan Istri Tak Harmonis, Terungkap dari Tangisan Korban

Baca: Pria di Palopo Cabuli Dua Anak Gadisnya Belasan Kali, Korban Diancam Dibunuh Jika Melapor

4. Dua Tersangka Residivis

Adapun ketiga tersangka ternyata pernah terjerat kasus hukum.

Diberitakan Serambinews.com, tersangka TR pernah terlibat kasus narkoba beberapa tahun lalu.

Sementara tersangka RS dan RR pernah terlibat kasus pencurian.

RS sempat mendekam beberapa tahun di penjara, sedangkan kasus RR diselesaikan secara kekeluargaan.

Kini ketiganya dikenai Pasal 81 jo Pasal 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

(Tribunnews.com/Ifa Nabila) (Serambinews.com/Misran Asri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini