Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ASN dan 2 pegawai honorer ditangkap atas kasus narkoba.
Pelaku ditangkap setelah pesta sabu di gudang kantor.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu Nazri angkat bicara terkait penggerebekan di kantornya, Kamis, 1 Oktober 2020.
Tim Cobra Satres Narkoba Polres Pringsewu menangkap oknum ASN yang menjabat Kasubbag Umum Disdukcapil Pringsewu berinisial DM (40) dan dua pegawai honorer, AS (27) dan DF (27).
DM dan AS ditangkap setelah pesta sabu di gudang Disdukcapil Pringsewu, sedangkan DF merupakan hasil pengembangan lantaran DF sering ikut pesta sabu bersama DM dan AS.
Ketika itu, Nazri belum berani bicara ke awak media karena kondisinya yang masih pusing atas penangkapan pegawainya di kantor Disdukcapil Pringsewu.
Selain itu, Nazri mengaku, belum bersedia memberikan keterangan, lantaran saat itu merasa belum melapor ke pimpinan, Bupati Pringsewu Sujadi.
Dia memastikan, dalam memimpin jajarannya di Disdukcapil Pringsewu tegas, terutama berkaitan dengan kedisiplinan.
Baca: Kasus Narkoba yang Menjeratnya Belum Berakhir, Lucinta Luna Tak Tahu Jaksa Ajukan Banding
Baca: Temuan Jejak Ini Bantu Polisi Kejar Pelarian Bandar Narkoba Cai Changpan yang Kabur dari Penjara
Baca: Buron Selama 1 Tahun, Terpidana Kasus Narkoba Anita Anggraini Ditangkap di Batam
"Jangankan narkoba, rokok saja saya haramkan kalau mereka (pegawai) mau merokok di dalam ruangan," ungkap Nazri, Selasa, 6 Oktober 2020 sore sekira pukul 16.15 WIB.
Namun, sebagai orang awam, Nazri mengaku, tidak mengerti bagaimana ciri-ciri orang yang menggunakan narkoba.
Menurut dia, pengguna sabu-sabu ini berbeda dengan pengguna ganja, obat dan peminum.
"Sementara mereka bertiga (DM, AS, DF) di mata saya, yang sebagai orang tidak tahu hal itu (narkoba), nggak ada masalah," tutur Nazri.
Dikatakan Nazri, ketiga pegawainya yang tertangkap sering pesta sabu di gudang Disdukcapil ini terlihat biasa-biasa saja.
Selain itu, tambah dia, kinerjanya cukup bagus.
Ketiganya juga tidak ada persoalan dengan rekan-rekannya yang lain.
Berkaitan bagaimana DM bisa memegang kunci gudang di kantor, menurut Nazri, itu memang kewenangan DM sebagai Kasubbag Umum Disdukcapil Pringsewu.
Artinya, tambah Nazri, yang berkaitan dengan urusan kantor, perlengkapan kantor, dan kekurangan kantor sebagainya menjadi kewenangan DM sebagai Kasubbag Umum.
"Dia (DM), punya hak mengatur segala penjuru ruangan itu (Disdukcapil)," tutur Nazri.
Nazri sama sekali tidak mengetahui prilaku DM, AS, dan DF.
Kalaupun tahu, Nazri memastikan, tidak akan tinggal diam apapun yang terjadi.
Bahkan, Nazri juga tidak mengetahui bila DM merupakan residivis kasus narkoba.
Nazri mengaku kenal DM setelah dilantik sebagai kepala Disdukcapil pada 10 Februari 2020.
Dia mengutarakan, bila selama ini komunikasinya dengan DM sebagai bawahan dan atasan bagus.
Artinya, dari kinerjanya tidak ada yang memunculkan kecurigaan.
Nazri mengetahui bila DM seorang residivis ketika diminta menyaksikan penggeledahan.
Lantaran saat itu ada salah seorang petugas yang menyampaikan.
Saat itu, Nazri baru selesai mengikuti upacara (Hari Kesaktian Pancasila).
Lantaran puasa, Nazri pulang duluan ke kantor, lalu masuk ke ruangan sambil baca buku.
Tiba-tiba datang salah seorang kepala bidang, dan seorang polisi memintanya untuk menyaksikan penggeledahan.
"Jadi tidak ada informasi sebelumnya," jelas Nazri.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Oknum ASN Pringsewu Ditangkap Kasus Narkoba, Kadisdukcapil Tak Tahu Ciri-ciri Orang Gunakan Sabu"