TRIBUNNEWS.COM - Massa berpakaian hitam-hitam disebut polisi sebagai pelaku kerusuhan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020) petang.
Mereka bukan mahasiswa. Bukan pula massa buruh.
"Perusuh ini bukan massa buruh atau dari massa mahasiswa," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Selasa malam.
Menurut pantauan Tribun Jabar, sekitar pukul 17.00 tidak ada massa buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung Sate yang lokasinya berdekatan dengan Gedung DPRD Jabar.
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Rusuh, Bukan Ulah Buruh dan Mahasiswa, 10 Orang Ditangkap
Sekitar pukul 17.00 hingga kerusuhan pecah pukul 18.00 dan kembali kondusif pukul 19.00.
Massa yang terlibat kerusuhan tidak diketahui dari kelompok mana. Mereka mengenakan pakaian hitam-hitam.
"Kami tidak menyampaikan itu Anarko, karena sekarang masih didalami. Sejauh ini sudah ada 10 orang yang diamankan,"ucap dia.
Polisi sempat melepaskan gas air mata ke arah massa setelah sebelumnya massa melempari polisi dengan batu dan berbagai benda.
Selain itu, unjuk rasa juga dinilai melebihi batas waktu yang ditetapkan yakni pukul 18.00 menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Mereka dibubarkan karena unjuk rasa sudah melewati batas waktu dan mereka memancing petugas supaya petugas emosi," ujar dia.
Baca: Sebut UU Cipta Kerja Bertujuan Baik, Arief Poyuono: Kewajiban Pemerintah Pastikan Rakyat Sejahtera
Baca: Pascapengesahan UU Cipta Kerja, Akun Instagram Pimpinan DPR Diserbu Netizen
Massa buruh berunjuk rasa soal Undang-Undang Cipta Kerja sejak dari pagi.
Namun, saat massa buruh berunjuk rasa, tidak ada kerusuhan.
"Kalau aksi buruh tadi siang kondusif, bagus. Tapi sore jadi anarkistis karena yang unjuk rasa bukan buruh dan bukan mahasiswa juga," ucap Ulung.
Rusak Mobil Polisi
Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung dirusak massa perusuh yang berpakaian hitam-hitam saat unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020) malam.
Perusakan mobil Covid Hunter itu terjadi di pertigaan Jalan Dipenogoro-Jalan Trunojoyo.
Menurut pantauan Tribun Jabar, mobil itu bagian kacanya pecah.
Dalam video yang diterima Tribun Jabar, massa berpakaian hitam-hitam dengan beringas menaiki mobil dan menginjak-injak mobil tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan ada perusakan mobil tersebut.
Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung yang dirusak massa aksi. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
"Ada perusakan mobil sekarang sedang diinventarisasi dulu," ucap Ulung Sampurna Jaya di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung.
Bentrokan polisi dengan massa perusuh pecah sejak sekira pukul18.00.
Massa memprovokasi polisi dengan melempari batu, botol plastik hingga berbagai benda.
Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, batas unjuk rasa hingga pukul 18.00.
Namun, hingga pukul 18.00 lebih, massa tetap berunjuk rasa.
"Dibubarkan karena salah satunya itu (unjuk rasa melewati batas waktu) lalu kedua mereka sengaja memancing petugas supaya emosi dengan melempari batu. Tapi sekarang sudah bisa dikendalikan dan dibubarkan. Tadi sudah ada yang diamankan sekira 10 orang," ucap Ulung.
Unjuk rasa terkait Undang-undang Cipta Kerja ini sempat dihadiri massa buruh sejak pagi hingga sore.
Namun, massa berpakaian hitam-hitam tetap bertahan hingga akhirnya dibubarkan paksa.
"Jadi massa buruh dan mahasiswa mah unjuk rasanya berjalan kondusif. Cuma ini ada massa tak dikenal, sengaja merusuh," ucap Ulung.
Sekira sejak pukul 18.50 hingga saat ini, situasi Jalan Dipenogoro Kota Bandung sudah kondusif.
Batu-batu yang dipakai massa berserakan di Jalan Dipenogoro.
Polisi masih mengejar massa ke arah Jalan Cikapayang. (mega nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Perusuh di Depan DPRD Jabar Bukan Massa Mahasiswa dan Buruh, Siapa Mereka? Ini Kata Polisi