Laporan Wartawan Tribun Batam Endra Kaputra
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Aksi mahasiswa Tanjungpinang menolak UU Cipta Kerja yang berjalan tertib, tiba-tiba berakhir ricuh di Kantor DPRD Kepri, Kamis (8/10/2020).
Polisi membubarkan massa aksi dengan gas air mata, dan mobil water cannon.
Massa aksi pun berhamburan, ada pula yang diamankan pihak kepolisian.
Mahasiswa yang mendapat pukulan dari sejumlah oknum polisi.
Sementara dari pihak jurnalis, seorang stringer TV One yang meliput aksi juga terkena pukulan dari oknum polisi yang membubarkan massa.
Terdapat luka memar pada bagian bahu belakang wartawan tersebut.
Baca: Harus Sportif Mahasiswa Pungut Sampah Usai Demo Tolak Omnibus Law di Batam
Kapolres Tanjungpinang, M Iqbal menyampaikan, penyebab kericuhan itu karena massa aksi memaksa ingin bertemu Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
"Kita sampaikan, hanya bisa Wakil Ketua DPRD Kepri saja. Sebabnya, dengan adanya dua buruh hasil rapid-nya reaktif, Ketua DPRD sudah bertemu mereka, dan juga ikut diisolasi," ucapnya menceritakan kronologi kejadian.
Ia pun juga menyayangkan, massa aksi tidak bisa mengerti di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.
Ditanyakan, terkait adanya pemukulan sejumlah mahasiswa dan satu wartawan, Iqbal mengatakan, pihaknya akan mendalami hal itu.
"Kita akan dalami, karena kondisi di lapangan saat itu, harap maklum. Nanti akan kita komunikasikan juga, kami juga mohon maaf ya," ujar Iqbal.
Sebelumnya diberitakan, setibanya di Kantor DPRD Kepri Tanjungpinang, massa aksi dari mahasiswa langsung berorasi, Kamis (8/10/2020).
Pantauan Tribunbatam, dalam aksi ini, mahasiswa tampak berkerumun dan tidak terlihat menjaga jarak.