Namun, sebelum melakukan aksi, Polres Tanjungpinang mengingatkan massa aksi untuk melakukan pemeriksaan rapid test.
"Kami imbau kepada mahasiswa nanti akan diadakan rapid test, bila ada yang dinyatakan reaktif akan kita geser untuk pemeriksaan lanjutan," ujar anggota Polisi wanita (Polwan) menggunakan pengeras suara dari mobil Patroli Satlantas Polres Tanjungpinang.
Pantauan Tribunbatam.id, terlihat petugas kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan rapid test telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap berwarna biru.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kepri Berakhir Ricuh, Mahasiswa & Wartawan Terluka