News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung, Enam Orang Luka Hingga Rusaknya Obyek Vital

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ribuan massa aksi tolak pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung, melakukan pembakaran diduga motor polisi setelah pergi meninggalkan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020).

3. Ada 5 Orang yang Tetap Ditahan

Sementara sisanya, yakni 5 orang, kata Pandra, masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Lima orang lainnya kami proses, selanjutnya untuk menentukan status 2 x 24 jam," jelas Pandra.

Baca: Mendes Klaim UU Cipta Kerja Untungkan Warga Desa, Begini Penjelasannya

4. Bawa Batu, Kayu dan Besi

Menurut Pandra, kelima orang tersebut harus menjalani proses penyelidikan lebih lanjut karena kedapatan memiliki alat bukti berupa batu, kayu, pecahan kaca, besi, dan bahan bakar yang dikemas dalam kantong plastik.

"Lima orang ini terdiri dari tiga pelajar dan dua warga biasa," sebut Pandra.

5. Sebabkan Orang Luka

Pandra menambahkan, dalam aksi perusakan tersebut, sejumlah orang mengalami luka.

Tercatat, kata Pandra, ada 6 korban luka dan langsung dirawat di rumah sakit di Bandar Lampung.

Namun, terus Pandra, tiga dari enam korban luka yang dirawat tersebut sudah pulang.

"Semalam yang dirawat ada enam orang. Pagi tadi tiga orang sudah pulang dan tiga lainnya masih dalam pemulihan," tandasnya.

Terlihat pula ada motor diduga milik pedagang yang terbalik di sekitar lokasi unjuk rasa. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) ()

Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi ribuan mahasiswa di Bandar Lampung, menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, berujung rusuh, Rabu (7/10/2020) sore.

Kerusuhan bahkan menjalar hingga ke jalan raya yang dilalui massa aksi.

Sejumlah kerusakan juga terjadi akibat kerusuhan tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini