Selain gas air mata, aparat juga menembakan water canon.
Hal tersebut berhasil membuat ribuan massa aksi yang didominasi mahasiswa itu kocar-kacir, meninggalkan gedung DPRD Lampung.
Sembari kabur, sejumlah oknum mahasiswa masih terlihat melemparkan batu dan sejumlah botol ke arah gedung DPRD Lampung.
Mendadak Rusuh
Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh.
Bahkan, akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas gedung mengalami kerusakan.
Tak hanya itu, beberapa orang yang berada di sekitar aksi demo, termasuk petugas kepolisian, mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, sejumlah kaca dan pagar di gedung DPRD Lampung pecah dan rusak diduga karena dirusak massa aksi.
Massa aksi diduga melempari kaca dengan batu lantaran tak diizinkan untuk masuk ke dalam gedung DPRD Lampung.
Sejumlah provokator yang menjadi pemicu kerusuhan diinformasikan sudah ditangkap aparat kepolisian.
Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai lingkungan kampus se-Bandar Lampung memadati pusat kota Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang sah pada Senin (5/10/2020).
Massa aksi berkumpul tepat di Tugu Adipura, Bandar Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 5 Fakta Kerusuhan Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Lampung, 6 Orang Dirawat