Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Toisapu dan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) di Toisapu, Kota Ambon akhirnya ditutup pemilik lahan.
Penutupan dilakukan langsung Enne Yosephina Kailuhu selaku ahli waris didampingi kuasa hukum keluarga Kailuhu dan Benjamin Lesiasal, pada Rabu sore (7/10/2020).
Portal masuk kawasan tersebut dirantai dan dipasangi spanduk pemberitahuan penutupan lokasi TPA.
Penutupan satu-satunya TPA di Kota Ambon itu disaksikan langsung Kepala IPST, Irend Sohilait serta puluhan warga yang mencari nafkah dari pengelolaan sampah.
Irend hanya menyaksikan penutupan itu tanpa bisa berbuat banyak.
"Kita hanya berharap masalah ini bisa segera diselesaikan agar TPA bisa kembali difungsikan," kata Irend kepada TribunAmbon.
Tunggu Pemkot
Sementara itu, kuasa hukum pemilik lahan, Daniel Manuhutu menyatakan penutupan ini bersifat sementara.
Yakni sampai pemerintah kota menemui pemilik dan bersama menaksir nilai dari total lahan tambahan seluas 10 hektare sesuai dengan perjanjian damai pada Juli 2020.