News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Fasilitas Umum di Surabaya Rusak, Risma Marahi Pengunjuk Rasa: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi sejumlah pelaku demo yang diamankan polisi, Kamis malam (8/10/2020). (surya.co.id/yusron naufal putra)

TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok pemuda ditangkap yang terlibat dalam aksi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law di Surabaya diamankan polisi, Kamis (8/10/2020).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun sempat menghadang sekelompok pemuda tersebut.

Risma memarahi para pemuda itu lantaran membuat kerusakan sejumlah fasilitas umum di Surabaya.

Risma semakin marah karena mereka ternyata bukan warga Surabaya.

Baca: 355 Pendemo UU Cipta Kerja Diamankan di Kabupaten Bekasi, Mereka Terobos Penyekatan, Nekat Masuk Tol

Ada yang mengaku dari Lamongan dan Madiun.

"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma.

Risma juga sempat bertanya kepada salah seorang demonstran asal Lamongan tentang alasannya ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.

"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law", tanya Risma.

Baca: 398 Ton Sampah Terkumpul Pascademo Tolak UU Cipta Kerja di DKI

Pemuda tersebut lantas menjawab, "Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," kata pemuda tersebut.

Kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.

Usai memarahi sekelompok pemuda yang ditangkap polisi, Risma melalukan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.

Risma memunguti sampah yang dipenuhi botol air mineral dan batu di sepanjang jalan tersebut, bersama jajara satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya.

Baca: Viral Pria Minta Izin Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Reaksi Tak Terduga Ibu: DPR Suruh Istighfar

Baca: Aksi Heroik Terekam CCTV, Pemuda Ini Selamatkan Polisi yang Dikepung Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja

Baca: Seorang Pelajar dan 2 Warga Sipil Diamankan Pasca Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Sukoharjo

Seperti diberitakan, polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Surabaya Kamis sore pukul 15.30 WIB saat massa mulai bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.

Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi juga mulai membubarkan massa.

Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo.

Sementara massa balas melempar bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, seperti botol air mineral, batu hingga bahan-bahan dari besi lainnya.

(Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Risma Marahi Pengunjuk Rasa: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu Hancurin"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini