Sedangkan sisanya sebanyak 7 orang, masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Sebab ketujuh orang ini bukan termasuk sebagai pelajar.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan, pihaknya memulangkan ratusan pelajar ke orangtuanya karena mereka terbukti mengikuti demo karena melalui ajakan via WhatsApp.
Baca: Beli Jam Tangan Mewah Lewat Instagram, Seorang Guru di Palembang Tertipu Rp 5,8 Juta
Menurutnya, kasus ini sudah masuk pelanggaran UU ITE karena mengajak menghasut.
Masih katanya, dari 174 remaja ada 7 orang yang diduga bukan pelajar dan perlu didalami.
"Masih didalami apakah ada keterkaitan dengan peristiwa - peristiwa sebelumnya," katanya.
Oleh karenanya, karena banyak pelajar yang ikut demo, pihaknya berkoordinasi dengan Diknas dan orangtua.
"Ketika di rumah anak menjadi tanggung jawab orangtua, ketika di sekolah anak menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan pendidik guru.
Ketika anak berada di ruang sosial salah satunya Polri yang bertanggung jawab," jelasnya.
Lanjut Anom, oleh karena itu setelah dikembalikan ke orangtua anak, dia meminta kepada orangtua bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap anak.
"Malam ini saya kembalikan anak ke orang tua, namun saya meminta tanggung jawab pengawasan terutama orangtua dibantu Diknas," ungkapnya.
Saya peringatkan selaku Kapolrestabes Palembang, untuk tidak mudah terprovokasi dan pintar dalam menggunakan media sosial, jangan mudah terpancing.
"Untuk itu setelah ini, jangan diulangi lagi, dan apabila diamankan kembali maka akan diproses lebih lanjut," tegasnya.
Ditempat yang sama, Kadis Pendidikan Propinsi mengatakan pihak diknas Sumsel menyesalkan banyaknya pelajar yang terjaring ikut dalam demo.
"Oleh karena itu diknas di sini menekankan kembali kepada orangtua untuk lebih mendidik anaknya saat berada di rumah.