Karena bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah dan guru saja," tukasnya.
Saat ikut berdemo pelajar ini sedang di rumah dan belajar daring,
"Kalau sanksi di sekolah akan diberikan kalau saat berdemo pelajar masuk sekolah, tetapi ini pelajar yang ikut berdemo dari rumah dan tidak memakai seragam sekolah," katanya.
Baca: Dukung Tolak UU Cipta Kerja, Begini Komentar Pelajar Surabaya : Omnibus Law Pokoknya Menindas, Lawan
Dari pantauan hingga pukul 00.00, dini hari (9/10), masih ramai para orangtua ataupun keluarga yang datang sejak pagi Kamis (8/10).
Mereka terlihat menunggu kedatangan Kapolrestabes Palembang, untuk meminta anaknya dikembalikan ke mereka.
Kapolrestabes sendiri tiba pukul 22.35 WIB.
Surya, salah satu orangtua mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih anaknya dibebaskan.
"Terima kasih bapak Anom, setelah ini anaknya akan diberikan arahan dan teguran," katanya
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 6 Remaja Pelaku Pengrusakan Mobil Polisi Saat Demo Omnibus Law Ditangkap Polrestabes Palembang