News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Perusak 3 Mobil Polisi Saat Demo di Palembang Bukan Buruh ataupun Mahasiswa

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat menemui enam pelaku pengrusakan mobil polisi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020)

Karena bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah dan guru saja," tukasnya.

Saat ikut berdemo pelajar ini sedang di rumah dan belajar daring,

"Kalau sanksi di sekolah akan diberikan kalau saat berdemo pelajar masuk sekolah, tetapi ini pelajar yang ikut berdemo dari rumah dan tidak memakai seragam sekolah," katanya.

Baca: Dukung Tolak UU Cipta Kerja, Begini Komentar Pelajar Surabaya : Omnibus Law Pokoknya Menindas, Lawan

Dari pantauan hingga pukul 00.00, dini hari (9/10), masih ramai para orangtua ataupun keluarga yang datang sejak pagi Kamis (8/10).

Mereka terlihat menunggu kedatangan Kapolrestabes Palembang, untuk meminta anaknya dikembalikan ke mereka.

Kapolrestabes sendiri tiba pukul 22.35 WIB.

Surya, salah satu orangtua mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih anaknya dibebaskan.

"Terima kasih bapak Anom, setelah ini anaknya akan diberikan arahan dan teguran," katanya

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 6 Remaja Pelaku Pengrusakan Mobil Polisi Saat Demo Omnibus Law Ditangkap Polrestabes Palembang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini