TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Pencarian jasad Rg (9) bocah yang dibunuh oleh pemerkosa ibunya akhirnya membuahkan hasil.
Setelah bekerja sejak Sabtu (10/10/2020), Tim Gabungan Polres Langsa bersama TNI, dibantu masyarakat, BPBD Kota Langsa dan Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sore akhirnya menemukan jasad siswa SD tersebut.
Rg ditemukan di dalam karung terapung di sungai, Minggu (11/10/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia diduga dibunuh oleh tersangka Samsul (36) sebelum memerkosa ibunya Dn (28).
Kejadian ini terjadi di rumah mereka di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh, saat suami Dn atau ayah Rg tak di rumah.
Baca: Usai Perkosa Ibu Muda, Seorang Pengangguran di Langsa Bawa Kabur Mayat Anak Korban yang Ia Bunuh
Nah, kini korban ditemukan oleh Tim Gabungan Polres Langsa bersama TNI, dibantu masyarakat, BPBD Kota Langsa dan Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sore.
Namun, saat ditemukan di sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, korban dalam kondisi terapung di dalam karung dan sudah meninggal.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Sukmo SIK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (11/10/2020) sesaat setelah korban ditemukan.
Baca: Seorang Kakek Perkosa Remaja Berkebutuhan Khusus Berulang Kali, Kini Korban Hamil 5 Bulan
Kasat Reskrim mengatakan korban Rg ditemukan tim gabungan mengapung di sungai Gampong Gadeng Kampung dan langsung dibawa ke RSUD Langsa untuk visum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Samsul (36), tersangka pemerkosaan ibu muda berinisial Dn (28) serta pembunuhan anak korban berinisial Rg (9) hingga kini masih bungkam.
Ya, meski kini ia sudah ditahan di Mapores Langsa, tapi belum bersedia mengungkap keberadaan Rg yang menurut Dn sudah dibunuh pelaku, sebelum pria lajang dan pengangguran ini memerkosanya.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, menyampaikan hal ini menjawab Serambinews.com, Minggu (11/10/2020).
Kasat Reskrim juga menginformasikan ternyata tersangka ini adalah residivis kasus pembunuhan yang divonis 18 tahun penjara.
Namun, sejak beberapa bulan lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, karena mendapat asimilisasi lantaran pandemi Covid-19.
Dikepung warga
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga sejumlah gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, sejak kemarin hingga Minggu (11/10/2020) juga ikut membantu aparat mengepung persembunyian tersangka S.
Berhubung telah dikepung warga berbekal kayu dan aparat bersenjata lengkap, tersangka S yang sejak kemarin hendak kabur ke luar gampong yang masih satu desa dengan korban, tak berhasil melakukannya.
Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa sekira pukul 09.10 WIB pagi tadi, Minggu (11/10/2020) di sekitar lapangan bola gampong tersebut.
Kemudian tersangka pemerkosaan ibu muda bernisial Dn (28) dan pembunuhan anak Dn berinisial Rg (9) itu diboyong ke Mapolres Langsa.
Saat itu suami korban sedang tak di rumah karena sedang memancing yang biasanya pagi atau bakan terkadang siang baru pulang.
Lajang pengangguran
Seperti diberitakan kemarin, pria pengangguran berstatus lajang berinisial S diduga membunuh bocah lelaki berinisial Rg (9).
Setelah itu, ia memerkosa ibunya Rg, yakni ibu muda berinisial Dn (28) yang berstatus ibu rumah tangga (IRT).
Hal ini sesuai pengakuan korban Dn, ia mengatakan mengenali pelaku, yakni berinisial S, warga setempat berstatus masih lajang dan pengangguran.
Informasi lain yang dihimpun Serambinews.com, kejadian ini diperkirakan antara pukul 01.00 WIB - 03.00 WIB.
Saat itu, korban Dn dan putranya itu tidur di rumah mereka di daerah terpencil dan jauh dari rumah penduduk gampong itu lainnya.
Insiden ini diketahui oleh masyarakat setelah waktu shalat Subuh atau sekitar pukul 06.00 WIB, setelah korban Dina keluar dari daerah rumahnya ke permukiman warga lainnya untuk meminta tolong.
Selanjutnya masyarakat langsung melaporkan kejadian ini kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Birem Bayeun Polres Langsa, dan saat ini pihak berwajib masih melakukan penyelidikan di lapangan.
Sementara korban Dn kini sudah dirawat di Puskesmas Birem Bayeun.
Pencarian korban
Seperti diberitakan Serambinews.com kemarin, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, ikut mengerahkan 1 rubber boat dan 14 personelnya membantu Polres Langsa dan TNI mencari bocah Rg (9).
Bocah lelaki ini diduga dibunuh sebelum mamanya yang masih muda berinisial Dn (28) diperkosa pelaku di rumah mereka di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh.
Pencarian korban dilakukan di sungai daerah Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur yang masuk dalam wilayah hukum Polres Langsa.
Sungai ini tembus muara laut Krueng Bayeun, Aceh Timur.
Plt Kalak BPBD Kota Langsa, Riza Pati, mengatakan dirinya bersama 2 regu atau 14 personil dari TRC dan Pusdalops BPBD telah berada di lokasi untuk membantu Polisi dan TNI mencari korban Rg.
"Kita membawa 1 rubber boat dan 2 regu atau 14 personel dari Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Pusdalops.
Kita mencari korban di sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun ini," kata Riza Pati kepada Serambinews.com, Sabtu (10/10/2020),
Riza Pati menambahkan, pihaknya diminta oleh pihak Kepolisian ikut membantu bersama melakukan pencarian korban, di samping pencarian korban di darat juga terus dilakukan. (Zubir)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bocah Rg Akhirnya Ditemukan Meninggal, Korban Pembunuhan oleh Tersangka yang Juga Memerkosa Ibunya