News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencopet di Depok Tertangkap, Modus Pura-pura Sakit Ayan hingga Bawa Jimat Tali Pocong Biar Selamat

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Widi Sabani meminta keterangan dari HE terkait seutas tali pocong yang dibawanya Jumat (9/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap empat pria kawanan copet antar kota antar provinsi (AKP) yang kerap beraksi di Kota Depok.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura sakit ayan untuk (epilepsi) untuk mengelabui korban serta penumpang lainnya.

Bahkan, saat beraksi mereka juga selalu membawa jimat.

Mereka biasa beraksi di dalam angkot yang melintas di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok.

Keempat pelaku dalam kawanan ini yakni SR (38), HE (35), dan SA (43) yang memiliki perannya masing-masing.

“Memang mereka ini spesialis pencurian dalam angkot dengan modus berpura-pura sakit ayan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat memimpin ungkap kasusnya, Jumat (9/10/2020).

Baca: Pura-pura Sakit Ayan, Komplotan Copet Beraksi di Angkot: Bawa Jimat Tali Pocong Biar Selamat

Baca: Selain Tali Pocong, Copet Modus Pura-pura Ayan di Depok Juga Kantongi Jimat Kulit Rusa

Dari ke-empat pelaku ini, Wadi berujar SR lah yang berperan untuk berpura-pura sakit ayan.

“Yang ini (SR) yang berpura-pura sakit,” timpalnya lagi.

Kepada Wadi, SR mengakui dirinya hanya mengeluarkan air liurnya dan menggerakan ke-dua tangannya seolah seperti kejang-kejang.

“Saya cuma mengeluarkan air liur dan tangannya gini pak (kejang-kejang),” kata SR menunjukan ‘akting’ sakitnya tersebut.

Kendati demikian, Wadi menuturkan bahwa para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Para pelaku kami sangkakan Pasal 363 KUHP, ancaman kurungan penjara lima tahun lamanya,” ujarnya.

Selalu Bawa Jimat

Wadi menuturkan, dari sejumlah barang bukti yang diamankan, ada benda yang diduga adalah jimat dari tangan para pelaku.

Pantauan TribunJakarta.com, dari sejumlah benda yang diduga jimat, terdapat dua carik kertas berwarna coklat dengan huruf arab dan gambar siluet seperti hewan rusa di bagian tengah kertas.

“Yang ini punya siapa? Apa ini? Dapat darimana kamu?,” kata Wadi pada empat pelaku.

Seutas tali pocong yang diamankan polisi dari kawanan copet di Depok, Jawa Barat (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Kepada Wadi, HE mengakui bahwa kertas coklat tersebut merupakan jimat kulit rusa untuk ‘keselamatan’ dirinya.

HE menjelaskan, jimat kulit rusa ini ia peroleh dari orang tuanya ketika bekerja di perusahaan travel.

"Katanya, biar lancar rezekinya, biar selamat. Saya bawa saja terus (selama beraksi),” ucapnya.

Selain itu, pelaku HE juga membawa tali pocong yang digunakannya sebagai jimat.

HE mengakui bahwa tali tersebut adalah tali pocong yang diperolehnya dari seorang rekanannya.

HE mengklaim, tali pocong ini berguna untuk membawa ‘keselamatan’ bagi dirinya.

“Biar selamat, ini dikasih pak. Tali pocongnya asli, katanya ini tali pocong belum dimakamkan masih di pulasara, diikat terus digunting, itu sisaan katanya,”tuturnya mengakui.

Baca: Copet di Depok Ini Mengaku Punya Jimat Tali Pocong Jenazah, Modusnya Pura-pura Epilepsi

Bahkan, HE mengaku sudah enam tahun dirinya menyimpan tali pocong tersebut, dan selalu dibawa kemanapun ia pergi.

“Sudah enam tahun saya punya tali pocong ini, selama itu saya selamat,” bebernya.

Namun kendati telah membawa sejumlah jimat, kawanan copet jaringan AKAP ini tetap meringkuk di penjara usai aksinya dipergoki sopir angkot.

(TribunJakarta.com/Dwi putra kesuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pura-pura Sakit Ayan Sampai Bawa Jimat Tali Pocong saat Beraksi, Pencuri di Depok: Biar Selamat Pak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini