Kemudian ada juga luka tusuk di leher depan dengan kedalaman 3,5 cm dan panjang 1,5 cm.
Lalu, luka tusuk bahu kiri lebar 1,5 cm dan panjang 4 cm serta kedalaman 3,5 cm.
Ada juga luka sayat di leher sebelah kiri dengan lebar 0,5 cm dan luka kanan dada bawah.
Baca juga: Fakta Pria Bunuh Bocah 9 Tahun yang Cegah Ibunya Diperkosa, Pelaku Pernah Divonis 18 Tahun Penjara
Luka bacok di tangan kanan sampai dengan pergelangan tangan dengan panjang 10 cm dan Lebar 1,5 cm serta kedalamannya 5 cm.
Selain itu, ada luka bacok di lengan kanan bawah dengan panjang 5,5 cm dan lebar 2 cm, serta luka bacok jari kanan mengenai jari kelingking, manis, dan tengah.
"Pihak medis menduga penyebab kematian korban karena putusnya nadi besar di sebelah kiri akibat benda tajam," jelas Kasat Reskrim.
Pelaku dikepung warga, sempat melawan dengan parang hingga berujung ditembak polisi
Samsul akhirnya berhasil ditangkap Tim Gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya.
Pelaku yang merupakan residivis kasus pembunuhan tersebut ditangkap di Lapangan Sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto melalui Kasatreskrim Iptu Arief Sukmono membenarkan penangkapan tersebut.
Pihaknya mengaku sudah memburu pelaku sejak masuknya laporan kasus tersebut pada Sabtu.
Saat penangkapan, sejumlah warga turut membantu aparat mengepung tersangka.
Sebab, saat hendak ditangkap, Samsul melakukan perlawanan dengan membawa parang.
Tersangka akhirnya berhasil dilumpuhkan polidi dan dibawa ke Mapolres Langsa.
"Tersangka ditembak bagian kaki tiga kali, dia berusaha melawan petugas dengan parang ditangannya," kata Iptu Arief, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Serambinews.com/Zubir, Kompas.com/Masriadi)