News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Menenangkan Diri, Wanita Ini Malah Dipukuli Suami di Kamar Penginapan hingga Trauma

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Palembang, PA (25), menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Warga Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang itu lantas melaporkan suaminya, RAP (41), ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (12/10/2020).

Di hadapan petugas yang memeriksanya, PA mengaku telah dianiaya sang suami di sebuah penginapan yang berlokasi di kawasan Jalan Gresik, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Menurut PA, penganiayaan itu ia alami pada pada Minggu (26/9/2020) lalu.

"Saya lagi berada dalam kamar sendirian dan ingin menenangkan diri, tiba-tiba suami saya datang dan langsung memukuli badan saya pakai tangan kosong, diperut, tangan dan kaki, dan saya tidak tahu alasanya apa," kata perempuan berambut panjang ini.

Baca juga: Ditampar, Dipukul Hingga Ditendang, Ibu Muda Minta Polisi Menangkap Suaminya

Baca juga: Seorang Anggota DPRD Bojonegoro jadi Tersangka Kasus KDRT, Berawal dari Berebut Mobil dengan Istri

Baca juga: Mama Muda Umur 25 Tahun Tenangkan Diri di Penginapan, Suami Labrak Lalu Pukul dan Tendangi Istrinya

Akibat kejadian tersebut, korban sempat mengalami trauma dan sakit berat, dan baru sekarang membuat Laporan Polisi.

"Sebelum membuat LP ini, saya masih menunggu itikat baik dari suami saya. Namun, dikarenakan tidak ada, sehingga saya putuskan untuk membuat LP," jelas PA.

Sedangkan di tempat yang sama, kuasa hukum korban Ridho Junaidi mengatakan, penganiayaan KDRT yang dialami korban diduga terlapor tidak senang karena korban pergi malam.

"Namun, pada kenyataannya, itu tidak benar apa yang dituduhkan terlapor kepada korban."

"Hal KDRT yang dilakukan oleh terlapor itu juga ternyata sudah berulang kali dilakukannya kepada korban, namun selalu berdamai."

"Tapi untuk kesekian kali ini, korban sudah tidak bisa terima dan membuat laporan," jelas Ridho.

Baca juga: Tiba-Tiba Ditampar dan Dipukuli Suami Tanpa Sebab, Wanita Ini Laporkan Suaminya ke Polisi

Baca juga: Suami Posesif dan Cemburuan, Istri Murka Lalu Bakar Diri di Hadapan Suami dan Mertua

Baca juga: Pilu, Istri Diperkosa Anak Dibunuh, Pria Ini Tak Bisa Hadiri Pemakaman Sang Buah Hati

Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana KDRT.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang selanjutnya laporan korban ditindaklanjuti unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

(Tribunsumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Dipukul Suaminya Dalam Kamar Penginapan di Palembang, Wanita 25 Tahun Ini Sampai Trauma

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini