News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Ormas Diteror hingga Mobil Strada Triton Dibakar, Pelaku 3 Orang Diberi Upah Rp 19 Juta

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan olah TKP kasus terbakarnya mobil Daihatsu Charade di Pandaan Pasuruan yang menewaskan 2 balita

"Setelah sukses melakukan teror, para pelaku kembali mendapat bayaran Rp 9,5 juta lagi dari orang yang menyuruhnya. Jadi totalnya para pelaku dibayar Rp 19 juta," kata Agung.

Polisi berhasil mengungkap kasus teror itu 9 hari setelah kejadian teror. Pelaku ada yang ditangkap di Pekanbaru dan Perawang, Siak.

"Kasus ini berhasil kita ungkap dengan kemampuan IT dan teknis modern. Kita juga melibatkan Laboratorium Forensik Polda Riau," kata Agung.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil korban bekas terbakar, satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk beraksi, sarung tangan kain, rekaman CCTV. Selain itu, hasil visum luka bakar tangan pelaku JH dan hasil visum luka gores pada tangan pelaku IS.

Ketiga pelaku disangka melanggar Pasal 187 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP. Ketiga pelaku terancam 12 tahun penjara. (Kompas.com/Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Dibayar Rp 19 Juta untuk Bakar Mobil Ketua Ormas di Riau"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini