TRIBUNNEWS.COM - Jumlah korban akibat keracunan nasi kuning di Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya kembali bertambah.
Kini total ada 215 orang mengalami keracunana setelah menyantap nasi kuning di acara ulang tahun.
Bersamaan dengan itu, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menetapkan musibah keracunan massal nasi kuning di acara ulang tahun seorang pengusaha sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Nantinya, semua biaya perawatan para korrban akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.
"Sampai hari ini tercatat sebanyak 215 korban keracunan massal di Mangkubumi. Pemkot Tasikmalaya sudah menetapkan kejadian ini sebagai KLB."
"Semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah sampai sembuh," jelas Budi saat meninjau para korban di Puskesmas Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Senin (12/10/2020).
Baca: Penyebab Keracunan Nasi Kuning Acara Ulang Tahun di Tasikmalaya Diduga dari Amuba
Budi menilai, kejadian ini sebagai hal yang tak diduga dan tak diinginkan semua pihak.
Niat pelaksana acara adalah membagi-bagikan makanan syukuran ulang tahun anaknya ke semua warga di Mangkubumi.
Bahkan, keluarga yang mengadakan acara hampir semuanya ikut menjadi korban dan mendapatkan perawatan intensif akibat keracunan nasi kuning itu.
"Kita semua fokus dalam penanganan para korban. Apalagi masih ada 44 pasien yang dirawat di puskesmas, 25 di RSUD Soekardjo dan RS swasta lainnya. Kita segenap tim medis berupaya mengobati dan bisa selesai secepatnya musibah ini," tambah Budi.
Budi mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan seperti pemakaian masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan atau 3M.
Budi juga mengimbau kepada tim medis dan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam menangani korban keracunan massal.
"Jangan sampai nantinya kalau tak menerapkan protokol kesehatan akan muncul masalah baru Covid-19, setelah menangani pasien keracunan massal."
"Mari semua kita jaga kesehatan dengan terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)," ungkap Budi.