Dari pintu keluar ruangan kerja lantai atas bupati hanya memberikan anggukan kepala sambil berjalan tunduk menuju mobil dinas miliknya tanpa sepata katapun.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyampaikan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati NTT.
Keenam pejabat itu yakni, Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula, Sekertaris Daerah Manggarai Barat, Assisten 1 Bupati, Kepala Bidang Aset, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Ambrosius Syukur dan Ahhi Waris Ramang Ishaka.
"Kejati NTT sedang laksanakan penyelidikan kasus tanah di Labuan Bajo. Sejumlah pejabat Pemkab Manggarai Barat diperiksa sebagai saksi," kata Abdul Hakim.
Kepala Tata Pemerintahan, Ambrosius Syukur mengatakan hari ini dirinya bersama Bupati Agustinus Dula memenuhi panggilan tipikor Kejaksaan Tinggi Kupang yang akan memeriksa mereka terkait masalah tanah di batu Gosok.
"Benar pak pagi ini kami ada keluar sedikit. Ada urusan ke kantor kejaksaan di panggil untuk memberikan keterangan masalah tanah Batu Gosok yang menjadi aset Pemkab Manggarai Barat itu masih bermasalah," ujar Ambros Syukur yang tergesah gesa langsung berjalan menuju kantor kejari Manggarai Barat.
"Maaf pak kami saya, tak bisa berlama lama karena harus ke ke kantor jaksa untuk memberikan keterangan," tambah Ambros Syukur.
Pantauan POS-KUPANG.COM pada pukul 10.30 Wita, penggeledahan masih dilakukan di ruang Bagian Pemerintahan Setkab Mabar, ruang Assisten I Setkab Mabar dan ruang Assisten III Setkab Mabar.
Tim penyidik tampak memeriksa sejumlah dokumen yang ditemukan.
Selain itu, terdapat juga pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejati NTT di Kantor BPN Kabupaten Mabar.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ternyata Penggeledahan Kantor Bupati Manggarai Barat Terkait Kasus Ini dan BREAKING NEWS: Heboh, Kantor Bupati dan BPN Manggarai Barat Digeledah Tim Penyidik Kejati NTT