TRIBUNNEWS.COM - Dua sekuriti Gedung DPRD Medan berinisial ABH (23) dan AJ (23) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelembaran batu dari atas Gedung DPRD Medan.
Diketahui, aksi pelemparan batu itu dilakukan kedua tersangka saat aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Saat kejadian, AJ melempar batu sebanyak 5 kali ke arah demonstran, sementara ABH melempar sebanyak 3 kali.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Martuasah Tobing membeberkan kronologis penangkapan terjadi awalnya personil Timsus Jatanras Satreskrim mendapatkan informasi tentang adanya pelemparan batu dari lantai 7 Gedung DPRD Kota Medan ke arah puluhan orang melakukan unjuk rasa tepatnya di depan Plaza Palladium.
"Timsus mencari kebenaran hal tersebut dan melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan dan interogasi saksi yang berada di TKP ditemukan bahwa adanya pelemparan batu," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Pelaku Pelempar Batu dari Atas Gedung DPRD Medan saat Demo Terungkap, 2 Sekuriti Jadi Tersangka
Kejadian tersebu terjadi pada Kamis 8 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 WIB.
Saat itu, ABH sedang melaksanakan tugas sebagai sekuriti di Gedung DPRD Kota Medan.
Lalu sekitar pukul 13.00 WIB, ABH sedang berjaga di Pos 2 sekuriti Gedung DPRD Kota Medan.
ABH melihat para pendemo yang berada di luar Gedung DPRD Kota Medan melakukan pelemparan batu ke dalam Gedung DPRD Kota Medan.
"Sekitar pukul 14.00 WIB, ABH naik Lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan AJ."
"Sesampainya di Lantai VI Gedung DPRD Kota Medan, ABH bersama dengan AJ berjalan dari tangga ke Lantai VII Gedung DPRD Kota Medan," tutur Martuasah.
Ia menyebutkan, sesampainya di lantai VII Gedung DPRD Kota Medan, AJ langsung melakukan pelemparan batu bata dengan ukuran setengah dan penuh sebanyak 5 kali dengan memakai tangan kanan ke arah kearah puluhan orang melakukan unjuk rasa.
"Lalu ABH langsung mengikutinya dengan melempar batubata ukuran setengah dengan memakai tangan kanan sebanyak 3 tiga kali," ungkap bekas Kapolsek Medan Baru in.
Martuasah juga sudah mengamankan barang bukti salinan rekaman CCTV pada saat ABH dan AJ naik Lift pada saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan bahwa keduanya berprofesi sebagai sekuriti Kantor DPRD Medan.
"Dua pelempar tersebut adalah sekuriti, namanya belum tahu," ungkapnya, Senin (12/10/2020) di RS Bhayangkara Medan.
Ia juga menyebutkan bahwa motif para pelaku belum diketahui pasti.