News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gadungan Tewas di Tahanan Polsek Sunggal Sumut, Begini Perkembangan Penangan Kasusnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tahanan Polsek Sunggal yang meninggal, Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36).

Laporan Wartawan T r ibun-Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hingga saat ini, Propam Polda Sumut masih memeriksa jajaran personel Polsek Sunggal terkait tewasnya dua orang tersangka polisi gadungan di tahanan Polsek Sunggal.

Kedua korban adalah Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36).

Keduanya meninggal pada 26 September 2020 dan 2 Oktober 2020 .

Mereka disebut meninggal karena sakit paru-paru.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mendalami kejadian ini dengan memanggil Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi .

"Masih dalam pemeriksaan. Yang piket, kapolsek udah pasti diambil keterangan karena dia kan kapolsek," katanya, Selasa (13/10/2020).  

Baca juga: Muslihat Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Orangtua Dibikin Cemas, Polisi Beri Imbauan

Ia menyebutkan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polrestabes Medan, Dirkrimum Polda Sumut serta Propam Polda Sumut.

"Sampai mana penanganannya yang pasti tim sedang bekerja, tim dalam hal ini baik itu pihak Polrestabes Medan, kemudian pihak Direktorat Kriminal Umum termasuk dari Direktorat Propam Polda Sumut," bebernya.

Tatan menegaskan pihaknya akan menindak lanjuti laporan tewasnya polisi gadungan yang meninggal dunia usai menjadi tahanan Polsek Sunggal.

"Kita lagi dalam pendalaman yang pasti laporan itu ditindak lanjutin," tegasnya.

Keluarga Korban Curiga

Sebelumnya, pihak kedua keluarga korban tersangka Joko dan Rudi telah mendatangi LBH Medan karena merasa ada kejanggalan terhadap kematian keluarganya tersebut.

Hingga akhirnya Pihak LBH Medan menerima kuasa dari kedua keluarga serta akhirnya membuat laporan polisi (LP) ke Polda Sumut dan Propam Polda terkait penyiksaan berujung kematian pada 6 Oktober 2020 lalu.

Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi di Jakarta Timur, Culik 3 Pegawai Toko Bunga

Wadir LBH Medan Irvan Saputra menyebutkan kedua korban tersebut mengalami kekerasan sesuai dengan informasi yang diberikan pihak keluarga.

"Kedua korban sudah dikuburkan dan terkait masalah ini ada luka-luka dan kejanggalan-kejanggalan terkait bahwa korban Joko kepalanya biru dan dadanya sakit sedangkan Rudi badannya biru-biru saat dimandikan. Hal ini yang membuat kami merasa perlu untuk turun membantu memberikan keadilan," ungkapnya.(vic/t r ibun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nasib Kapolsek Sunggal dan Anak Buah setelah 2 Tahanan Meninggal, Diperiksa Propam Polda Sumut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini