Ayah di Sampang Paksa Anak Tiri Jadi Budak Seks
Terjadi lagi, ayah tiri tega menyetubuhi putrinya yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.
Tak tanggung-tanggung, ayah tiri tersebut tega menodai putrinya yang masih berusia 15 tahun hingga puluhan kali.
Pria tersebut adalah Riadi Suber (37) asal Dusun Pale Tengah, Desa Karang Nangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, pelaku tega mencabuli anak tirinya hingga mencapai 25 kali, dimulai sejak 2019 lalu.
Riadi Suber menikahi Siti Romlah (ibu kandung korban) pada 2013.
Saat itu korban masih berusia 9 tahun.
Kemudian korban tumbuh besar dalam satu rumah bersama pelaku dan membuat hasrat ayah tirinya goyah.
Sehingga, pelaku memiliki niat jahat untuk memperkosa anak tiri tersebut.
"Pelaku melakukan perbuatannya itu di rumahnya saat ibu korban sedang keluar," ujar AKP Riki Donaire Piliang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/9/2020).
"Untuk kondisi korban, tidak hamil," imbuhnya.
Dijelaskan, awal mula pelaku merudapaksa anak tirinya, bermodalkan foto telanjang korban yang diedit oleh pelaku dan mengancam akan disebar-luaskan.
Khawatir disebar hingga diketahui oleh banyak orang, korban menuruti ayah tirinya.