Dari laporannya itu, Siti berharap ada efek jera bagi P.
Itu juga menjadi pelajaran bagi para istri pada umumnya.
"Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik. Tidak usah mengumbar aib. Ini pelajaran bagi suami-istri yang lain," tukas Siti.
Dia juga tidak bisa memastikan apakah laporannya dicabut atau tidak seandainya P minta maaf.
Baca juga: Memijat Mr. P Bahaya, Bukan Membesarkan Tapi Bisa Rusak Sistem Pembuluh Darah
Pihaknya masih menunggu perkembangan laporannya.
Siti menambahkan, H dan P menjalani pernikahan selama tujuh bulan.
Masing-masing memiliki anak dari pasangan sebelumnya.
Saat menikah hingga sekarang, H adalah kepala pasar dan istrinya pedagang di pasar tersebut.
Sejak dua bulan lalu, hubungan mereka tidak harmonis.
P lalu menggugat cerai H.
Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko, menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Pihak terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi. (Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digosipkan Penisnya Kecil ke Publik, ASN Laporkan Istri ke Polisi"