TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Seorang kepala pasar di Probolinggo, Jawa Timur, berinisial H (48), mengadukan istrinya bernama P (46) ke Polres Probolinggo, Senin (12/10/2020).
P yang merupakan pedagang di pasar tempat H berdinas sebagai aparatur sipil negara (ASN), mengumbar rahasia sangat pribadi bahwa Mr P atau kemaluan H kecil dan tidak tahan lama di ranjang kepada para pedagang pasar dan tetangga.
H juga melaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.
"Ya, saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya. Sampean langsung wawancara ke pengacara saya, ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati mengatakan, H tidak terima digosipkan seperti itu.
Sebab itu adalah masalah internal keluarga tapi diungkap ke publik oleh istrinya.
Baca juga: Apakah Ukuran Mr P Memengaruhi Kepuasan Pasangan, ni Jawaban Dokter Spesialis Andrologi
Gosip yang disebar P, lanjut Siti diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.
"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi," katanya.
Seharusnya hal itu sangat rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik.
Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai.
"Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan. Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.
Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolisian.
Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir.
Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi.