TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Anti Mutiara (19) nekat menganiaya suaminya sendiri, Febriansyah (22).
Anti menyayat lengan suaminya menggunakan pisau cutter karena kesal oleh tindakan suami sirinya yang diduga selingkuh.
Insiden itu terjadi di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Senin (12/10/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Anti merupakan warga Jalan Nur Ilahi, Kelurahan Prabuja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Akibat perbuatan itu, Febriansyah terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan luka sayatan di lengan kirinya.
Sementara Mutiara diringkus tim opsnal Polsek Prabumulih Timur.
Baca juga: Bocah Tewas di Tangan Orangtua Angkat, Pelaku Bantah Aniaya: Baru 3 Kali Pukul, Sesekali Pakai Rotan
Menurut pihak kepolisian, terungkapnya kasus penganiayan yang dilakukan oleh IRT ini bermula dari laporan palsu Mutiara di SPK Polsek Prabumulih Timur, Senin (12/10/2020).
Dalam laporannya itu Mutiara mengaku sang suami dikeroyok orang tak dikenal ketika ke stadion Talang Jimar.
Namun setelah polisi melakukan penyelidikan didapati kejanggalan laporan dan pelaku penganiayaan adalah Mutiara sendiri.
Petugas lalu meringkus ibu rumah tangga tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya menjemput suami sirinya itu dari mess tempat bekerja dan diajak ke samping stadion olahraga Talang Jimar.
Saat tiba di TKP pelapor dan korban bertengkar mulut dimana pelapor menuduh korban memiliki Wanita idaman lain (WIL) yang menyebabkan korban tidak mau lagi pulang ke rumah.
Baca juga: Terbelit Utang, Sekuriti Nekat Merampok dan Aniaya Para Wanita yang Tinggal Sendirian di Rumah
Pelaku langsung emosi dan mengambil pisau cutter dari dalam tas dan kemudian menyayat bahu kiri korban dengan pisau cutter sehingga bahu korban mengalami luka robek yang cukup lebar.
Usai melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian mengantar korban ke RSUD Kota Prabumulih dan pergi ke rumah mertua kakak perempuan di Taman Baka untuk mengganti baju dan membuang baju yang dipakai pelaku saat kejadian serta menyimpan pisau cutter.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi didampingi Kanitreskrim, Ipda Fredy F Triwahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus penganiayaan tersebut.
Baca juga: Suami Bacok Pria yang Telanjang Dalam Kamar Bersama Istri, Korban Ternyata Mantan Pacar Istri Pelaku
"Pelaku awalnya membuat laporan dianiaya dua orang, lalu setelah dilakukan penyelidikan ternyata tersangka sendiri yang menganiaya suaminya diduga karena cemburu adanya wanita idaman lain," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu tersangka diamankan dan masih menjalani proses penyelidikan petugas kepolisian. "Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan," tegasnya.
(TribunSumsel.com/Edison)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sayat Suami Pakai Pisau Cutter Gegara Wanita Simpanan, Anti Buat Laporan Palsu Dikeroyok