News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Bocah Umur 5 Tahun Dicabuli Remaja 14 Tahun, 2 Korban Tak Berani Ngaku sejak 2017

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang bocah rata-rata berusia 5 tahun dicabuli seorang remaja umur 14 tahun.

Peristiwa di Bantaeng, Sulawesi Selatan, ini ternyata terjadi sejak tiga tahun lalu.

Pasalnya, dua korban tidak berani mengungkap hingga korban ketiga mengaku.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD PPPA), Kabupaten Bantaeng, Sitti Ramlah.

Baca juga: Fakta Siswi SMA Gugat Kapolri dan Kapolres, gegara Diperkosa saat SD hingga Kini Pelaku Masih Bebas

"Setelah diketahui langsung direspon oleh anggota dengan mendatangi korban. Saat itu baru diketahui, 2 anak kejadiannya sudah 3 tahun yang lalu. 2 anak itu baru mengaku setelah ada 1 anak yang baru mengalami itu," kata Ramlah saat ditemui TribunBantaeng.com, di ruangannya, Kamis, (15/10/2020).

Kata dia, sebanarnya terdapat 5 anak yang sempat diduga menjadi korban.

Namun, hanya 3 anak yang mengakui bahwa telah terjadi pencabulan terhadap mereka.

"Sebenarnya ada 5 orang semua tapi yang mengaku hanya 3 orang," ujarnya.

Atas dugaan pencabulan itu, ketiga korban dilakukan pemeriksaan visum dan diketahui hasilnya telah keluar.

Akan tetapi, polisi belum buka hasil visum 3 anak tersebut.

Baca juga: Pak Kades Ngamuk gara-gara HP Dipegang Istri, Pukul Mulut hingga Jambak Istrinya

"Hasilnya sudah keluar tapi mungkin itu kewenagan dari polisi, saya sendiri juga belum mengetahui hasilnya," ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat pihaknya melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terus mendampingi korban.

Diketahui, seorang pelajar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan diduga mencabuli tiga orang anak.

Pelaku masih berumur 14 tahun dan 3 anak yang masih korban masih berumur sekitar 5 tahun.

Kepolres Bantaeng, melalui Paur Humas, Aipda Sandri mengatakan, salah satu dari orangtua tua korban telah melaporkan kasus itu.

"Orangtua korban, melapor pada hari Senin 12 Oktober 2020," kata Aipda Sandri kepada TribunBantaeng.com, Rabu, (14/10/2020).

Dengan adanya laporan tersebut, polisi mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan saat ini, kata Sandri, pelaku tidak mengakui perbuatan pencabulan yang dituduhkan. (Tribun-timur.com/Achmad Nasution)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 3 Tahun, 2 Bocah Bantaeng Sembunyikan Kasus Pencabulan yang Dialaminya, Pelakunya 14 Tahun

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini