TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria beristri bernama Agus Riyanto (22) nekat menyetubuhi remaja berusia 17 berinisial NIMR.
Meski pelaku telah memiliki istri dan anak, namun ia nekat memacari NIMR hingga menyetubuhinya.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan sebanyak tiga kali hingga membuat korban hamil dan melahirkan.
Agus yang bekerja sebagai penjual kopi merupakan warga Desa Slahung, Kabupaten Ponorogo.
Sementara NIMR masih berstatus sebagai pelajar kelas XII sekolah menengah kejuruan (SMK).
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, Agus berkenalan dengan korban melalu media sosial WhatsApp pada bulan Oktober 2019 lalu.
Baca juga: Pemilik Bengkel Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Ketahuan Seusai Orangtua Lihat Video di Ponsel Korban
"Keduanya lalu ketemuan tanggal 31 Desember 2019 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban, di Desa Mojopitu, Kecamatan Slahung," ucap Hendi, Jumat (16/10/2020).
Melihat rumah yang sepi, Agus mulai merayu korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak.
Agus tidak menyerah, ia berjanji tidak akan menghamili korban yang akhirnya membuat korban luluh dan mau untuk diajak berhubungan badan.
"Kejadian tersebut berulang hingga tiga kali di tempat yang sama," lanjutnya.
Pada persetubuhan yang kedua terjadi pada awal Januari 2020 dan yang ketiga pada 12 Januari 2020.
Pelaku juga sempat meyakinkan korban, jika hamil, ia bersedia untuk bertanggungjawab menikahinya.
Baca juga: Terungkap 2 Kali Setubuhi Ibu Muda di Aceh Timur, Pelaku ke Korban: Ikut Aku ya, Anak Kau Kita Buang
Korban pun hamil dan menyembunyikan dari keluarganya hingga melahirkan.
"Keluarganya memang pada sibuk kerja, sehingga korban bisa menyembunyikan dan rumah sering kali sepi," lanjutnya.