"Yang bersangkutan pernah ikut latihan kemiliteran di China, Jadi dia punya dasar survival (bertahan hidup)," kata Yusri.
Sebagai informasi, Pemerintah China memberlakukan wajib militer bagi warga negaranya berdasarkan undang-undang di China daratan bagi warga negara berusia 18 hingga 22 tahun. Mereka diharuskan menjalani satu bulan pelatihan pada dinas militer.
Namun undang-undang itu sering kali tidak diberlakukan karena banyaknya orang yang mendaftar secara sukarela setiap tahunnya.
Karena pernah mengikuti pelatihan militer, Yusri memperkirakan Cai memiliki kemampuan dan strategi untuk melarikan diri, meskipun di dalam ruang terbatas atau dijaga petugas, seperti lapas.
Berdasarkan penyelidikan awal, Yusri mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelarian dengan cara menggali terowongan sejak enam bulan lalu.
"Keterangan awal teman satu sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah merencanakan kurang lebih selama 5-6 bulan dengan menggunakan beberapa alat yang sudah kita sita," ujar Yusri.
Perwira menengah kepolisian itu mengatakan Cai mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di Lapas Klas IA Tangerang.
"Alat itu didapat dari dekat penggalian, ada dapur di situ. Ini masih kita lakukan penyelidikan bersama sesuai dengan izin dari kepala lapas, kita bentuk tim untuk penyelidikan," tutur Yusri seraya menambahkan polisi telah memeriksa beberapa saksi dari petugas lapas atau sipir.
Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menilai adanya kejanggalan jika Cai melarikan diri dengan cara membuat lubang tanah dari ruang tahanan menuju saluran selokan di luar lapas.
Dari hasil kunjungan anggota DPR RI, Desmond mengungkapkan keanehan pertama, yakni Cai menggali tanah dari ruang sel, namun tidak ada bekas galian tanah.
Kemudian, Desmond menambahkan, hal yang lebih janggal, napi tersebut menggali lubang dengan ukuran sekitar 20x30 sentimeter secara vertikal sedalam tiga meter, namun tidak ditemukan bekas material galian.
"Itu tidak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang)," ujar dia.
Bertahan di hutan
Usai dinyatakan melarikan diri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham melalui Lapas Klas IA Tangerang meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk menangkap buronan narapidana yang divonis mati karena kasus narkoba itu.