Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Lapas Klas IA Tangerang untuk memburu Cai ke beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyiannya.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengejar dan menangkap buronan tersebut bersama Polres Metro Tangerang Kota, dan pihak lapas, serta menyebar informasi daftar pencarian orang (DPO) dilengkapi nomor "call center" 081253178671, agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Chai, dapat melaporkan ke petugas.
Diungkapkan Yusri, tim khusus telah bergerak ke lokasi yang diduga menjadi pelarian Cai, salah satunya ke kawasan hutan Tenjo di Bogor, Jawa Barat.
"Info dari beberapa warga yang kita dalami yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana," ungkap Yusri.
Selain laporan masyarakat, Yusri juga mengatakan tim penyidik menduga kuat Cai Changpan bersembunyi di sekitar daerah Tenjo, karena lokasi tersebut tidak jauh dari rumah istri terpidana mati kasus narkoba tersebut.
Berdasarkan peristiwa sebelumnya, Yusri menuturkan kemungkinan Cai bertahan hidup di hutan, seperti saat melarikan diri ke Sukabumi lebih memilih di hutan.
Baca juga: Sosialisaikan Protokol Kesehatan, Polisi Jalan Kaki ke Rumah Warga di Jakarta Pusat
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Era 90: Mandi Kembang - Caca Handika
Baca juga: Marak Hotel di Tangsel Jadi Sarang Prostitusi Daring, Petugas Bakal Periksa Pengelola
Baca juga: Modus PSK di Tangsel dalam Menjalankan Bisnis Prostitusi hingga Akhirnya Dibongkar Petugas
Dugaan keterlibatan sipir
Tim khusus memeriksa beberapa saksi termasuk petugas lapas dan penghuni satu sel dengan Cai guna penyelidikan lebih lanjut.
Terkait potensi keterlibatan pihak lain pada kasus pelarian Cai Changpan, Yusri mengatakan dirinya belum bisa berbicara banyak karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
"Apakah ada kemungkinan keterlibatan yang lain? Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ucap Yusri.
Namun penyidik kepolisian menyebutkan terdapat sejumlah kejanggalan pada peristiwa kaburnya Cai dari Lapas Klas 1A Tangerang, seperti sipir tidak menemukan kegiatan penggalian tanah yang berlangsung selama enam hingga delapan bulan.
"Seperti apa kejanggalannya? Yang pertama dia sudah melakukan atau membuat lubang ini delapan bulan yang lalu, dia berupaya untuk melarikan diri," kata Yusri.
Kemudian ada sejumlah barang yang tidak lazim ditemukan di dalam lapas, antara lain pompa air yang digunakan terpidana untuk menguras air di dalam terowongan yang digunakan untuk melarikan diri.
Selain pompa air, petugas juga turut menemukan barang berupa cangkul kecil dan obeng yang digunakan oleh terpidana untuk membuat terowongan.
"Ada beberapa peralatan yang memang dia gunakan untuk melubangi tempat pelariannya yang memang diameternya pertama 2 meter ke bawah, kemudian 30 meter lebih sampai ke gorong gorong di luar dari lapas ini, seperti cangkul kecil kemudian juga obeng, bahkan membeli alat penyedot air atau pompa air," tambahnya.
Kemudian berdasarkan penyelidikan petugas, Yusri mengatakan ada dua oknum petugas lapas yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan.
Terduga pertama diketahui berinisial S yang bertugas sebagai sipir, sedangkan satu orang lainnya juga berinisial S berstatus sebagai PNS lapas. Keduanya diduga turut membantu Cai Changpan membeli peralatan untuk membuat terowongan yang digunakan untuk kabur.
"Peran kedua-duanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia (oknum petugas lapas) yang membantu untuk membelikan peralatan peralatan, salah satunya adalah pompa air ini," ujar Yusri.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti menyebutkan lima petugas Lapas Klas I A Tangerang dinonaktifkan dari jabatannya karena insiden kaburnya Cai Changpan.
Salah seorang di antaranya merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IA Tangerang.
"Sementara ini, baru lima orang petugas dinonaktifkan dari jabatannya," tandas Rika.
Selain Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas IA Tangerang, dua orang komandan jaga yang saat itu bertugas, dan dua orang petugas jaga yang pada saat itu bertugas juga ikut dinonaktifkan.
Ia menambahkan, kelima oknum petugas Lapas tersebut kini ditempatkan sementara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten selama dinonaktifkan dari jabatannya.
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menilai peristiwa tersebut sebagai bukti penjagaan yang lemah di Lapas Klas IA Tangerang.
"Ini adalah bukti bahwa penjagaan di lapas ini sangat lemah. Ini yang perlu diperbaiki. Dirjen PAS ini sudah bisa melakukan perbaikan secara internal. Apalagi ini kan adalah narapidana. Ini kan mestinya dilakukan penjagaan ketat, apalagi narkoba," Supriansa menegaskan.
Supriansa meyakini peristiwa narapidana kabur ini berpotensi menambah buruk citra lapas dan kejadian yang memalukan bagi Indonesia.
Supriansa mencurigai adanya keterlibatan orang lapas karena tidak masuk akal bagi seorang narapidana dengan keadaan serba terbatas mampu menggali tanah hingga 50-100 meter tanpa menggunakan perkakas dan hanya mengandalkan jari tangan.
"Kalau memang ada yang terlibat membantu memberikan alat, maka ini yang perlu diusut siapa yang memberikan bantuan untuk memberikan alat untuk menggali, kalau memang itu menggunakan alat. Anggaplah pakai besi, pakai apa," imbuhnya.
Supriansa pun meminta agar peristiwa narapidana kabur tersebut menjadi dasar Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi jajarannya. Menurut politisi Golkar itu, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) juga perlu mengevaluasi kinerja para sipir.
"Saya minta Kementerian Hukum dan HAM mengevaluasi itu Dirjen PAS, dan Dirjen PAS melakukan evaluasi ke bawah kepada seluruh kepala-kepala rutannya, dengan sipir-sipirnya sekalian, ini perlu dievaluasi lebih lengkap lagi," tutup Supriansa.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kisah Pelarian Cai Changpan: Sempat Ancam Satpam Pabrik hingga Ditemukan Tewas di Hutan Jasinga