News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Tewas

Kasus Tersangka Meninggal di Tahanan, Kematian 2 Polisi Gadungan di Polsek Sunggal Berbuntut Panjang

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tahanan Polsek Sunggal yang meninggal Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah tahanan diketahui meninggal saat berada di dalam sel jeruji besi.

Rata-rata para tahanan itu meninggal karena sakit. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa tahanan tersebut tak bisa diselamatkan.

Kemarin, Minggu (18/10/2020) dini hari ini di Langsa, Aceh Timur, Samsul Bahri, pelaku tunggal kasus pembunuhan bocah Rangga sekaligus pelaku pemerkosaan ibunda Rangga, DN meninggal dunia setelah ditahan sejak seminggu lalu usai diringkus polisi.

Samsul Bahri disebut mengalami sesak napas sebelum menghembuskan napas terakhirnya.

Di hari yang sama di tempat berbeda, tahanan Polsek Medan Timur, Edison Simanjuntak (40) meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Adlersen Lambas Parto Tambunan mengatakan, Edison meninggal karena sakit.

Masih di Medan, sehari sebelumnya, Ferry Pasaribu, tersangka kasus pembunuhan istrinya, Fitri Yanti, meninggal, Sabtu (17/10/2020) dalam status sebagai tahanan Polrestabes Medan.

Sementara itu kasus kematian dua tersangka polisi gadungan, Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) yang ditangkap Polsek Sunggal Polrestabes Medan tewas hingga kini berbuntut panjang.

Rudi Efendi, warga Jalan Laut Dendang Kenari XII, Percut Sei Dendang, Percut Sei Tuan, Deliserdang meninggal pada 26 September 2020.

Sedangkan Joko, warga Pasar Dua Saentis, Percut Sei Tuan, Deliserdang meninggal pada 2 Oktober 2020 lalu.

Keduanya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyamar menjadi polisi.

Kedua keluarga polisi gadungan ini mempertanyakan penyebab kematian Rudi dan Joko yang dinilai tak wajar.

Keluarga mendapati terdapat luka lebam di bagian kepala dan dada jenazah. Diduga Rudi dan Joko meninggal karena dianiaya.

Hingga saat ini prosesnya masih bergulir.

Baca juga: Dua Tahanan di Medan Meninggal Setelah Mengeluh Demam Tinggi dan Tumbuh Bisul

Catatan Tribunnews, berikut beberapa kasus tersangka yang meninggal di tahanan yang terjadi sejumlah daerah:

1. Samsul Bahri, Tersangka Pembunuh Bocah dan Pemerkosa di Langsa

Samsul Bahri, pelaku tunggal kasus pembunuhan bocah Rangga sekaligus pelaku pemerkosaan ibunda Rangga, DN meninggal dunia setelah ditahan sejak seminggu lalu usai diringkus polisi.

Dikutip dari Serambinews.com, Minggu (18/10/2020), Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan SB meninggal dunia Minggu dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak napas dan jarang makan.

Sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari, SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas.

Setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).

"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.

Karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.

"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.

Selanjutnya, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak napas, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.

Namun saat akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.

Petugas kepolisian setempat masuk sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia.

Tersangka Samsul Bahri (41) terlibat sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap bocah Rg (10) dan memperkosa ibu bocah itu, Rn (28).

Tersangka Samsul Bahri ditangkap Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh tim gabungan di areal perkebunan sawit.

Dia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun Kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.

Saat itu tersangka yang tidak mengenakan baju hanya memakai celana jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.

Peristiwa nahas yang dialami Rangga dan sang ibu terjadi pada Sabtu (10/10/2020) jelang waktu subuh.

Saat itu, Rangga hanya tinggal bersama sang ibu, Dn di rumah.

Suami Dn yang juga ayah tiri Rangga, A sedang tak berada di rumah.

Ia memancing sejak malam dan baru pulang pada pagi atau malah siang hari.

Ibu dan anak tidur di rumah yang jauh dari pemukiman warga atau di tengah kebun sawit.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo mengatakan, pelaku yang merupakan residivis kasus pembunuhan masuk ke rumah Dn.

Baca juga: Usai Perkosa Ibu Muda, Seorang Pengangguran di Langsa Bawa Kabur Mayat Anak Korban yang Ia Bunuh

Mendapati korban tengah tidur bersama Rangga, tersangka melakukan pelecehan.

Dn terbangun dan terkejut melihat pelaku yang sudah berada di samping tempat tidur sembari memegang parang.

Dn membangunkan sang anak dan meminta Rangga untuk lari, menyelamatkan diri.

"Korban DN spontan langsung membangunkan anaknya agar lari dari rumahnya untuk menyelamatkan diri," ungkap Kasat Reskrim.

Saat Rangga terbangun dan melihat pelaku, ia langsung berteriak minta tolong.

Seketika itu pula pelaku membunuh Rangga. Ia juga menusuk dada DN.

Tak cukup sampai di situ, pelaku SB menyeret Dn keluar dari rumah dan mencoba memperkosa korban.

Dn pun menolak. Pelaku mencekik leher dan membenturkan kepala Dn ke rabat beton jalan.

Setelah korban lemas, pelaku melakukan pemerkosaan. Setelah itu, korban Dn pingsan.

Dn akhirnya bisa melepaskan diri saat pelaku berjalan ke sungai membawa karung yang berisi jenazah Rangga.

Tepat saat azan subuh berkumandang, Dn berhasil melepaskan ikatan di tangannya.

2. Ferry Pasaribu Tersangka Pembunuh Istri dan Edison Simanjuntak Meninggal di RS

Dua orang tahanan di wilayah hukum Polrestabes Medan meninggal dunia karena sakit dalam kurun waktu dua hari ini.

Tahanan pertama yang meninggal pekan ini adalah Ferry Pasaribu.

Tersangka yang membunuh istrinya sendiri itu meninggal, Sabtu (17/10/2020) dalam status sebagai tahanan Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Martuasah Tobing menjelaskan, Ferry Pasaribu meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Medan setelah diserang demam tinggi.

Ferry mengeluh sakit pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 04.15 WIB. Petugas kemudian membawanya ke rumah sakit.

"Ferry diberikan pengobatan dan perawatan. Kemudian pada Sabtu tanggal 17 Oktober 2020 sekira pukul 6, dokter memberi tahu bahwa tahanan telah meninggal dunia," tuturnya, Minggu (18/10/2020).

Menurutnya, jenazah Ferry telah diterima oleh keluarganya. Keluarga, kata Martuasah, menyatakan jenazah Ferry tidak perlu diautopsi.

Ferry Pasaribu, pelaku pembunuhan driver ojol wanita, Fitri Yanti. Korban merupakan istri siri pelaku. (kolase Kompas.com dan TribunMedan)

"Jenazahnya sudah diterima oleh pihak keluarga atas nama Sumarliah dan keluarga tidak berkenan untuk diautopsi," ujar dia.

Sehari kemudian, Minggu (18/10/2020), tahanan Polsek Medan Timur, Edison Simanjuntak (40) meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Adlersen Lambas Parto Tambunan mengatakan, Edison meninggal karena sakit.

Penuturan Lambas, tersangka kasus narkotika ini mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit pada Kamis (15/8/2020) malam.

"Tersangka mengeluh adanya timbul bisul di badan dan merasakan demam. Setelah diperiksa, dokter menyatakan bahwa tahanan mengalami demam dikarenakan bisul yang ada di badan tahanan," ungkapnya.

Dokter memberikan obat untuk Edison dan menilai tidak perlu dirawat-inap. Petugas pun menjebloskannya lagi ke sel tahanan Polsek Medan Timur.

Tahanan narkotika Polsek Medan Timur, Edison Simanjuntak (40) meninggal dunia pada Minggu (18/10/2020) pagi. (Tribun Medan/HO)

Baca juga: Terungkap Motif dan Detik-detik Pembunuhan Ojol Fitri Yanti: Awalnya Suami Siri Ajak Makan Malam

"Pada hari Sabtu (17/10/2020) malam, petugas kembali mendapat keluhan dari tersangka, sehingga petugas kembali membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara," tambahnya.

Dokter menyatakan bisul di badan Edison semakin banyak dan membesar. Lalu, dokter memberikan obat kepada Edison dan polisi membawanya kembali ke tahanan.

"Pada hari Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 9, petugas piket mendapatkan informasi bahwa ada tersangka mengalami sakit lagi," kata.

Polisi langsung membawanya kembali lagi ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan terhadapnya.

"Sesampainya disana, almarhum mengeluh merasa demam dan susah bernapas serta sudah mengeluarkan banyak kotoran dan ia pun tak sadarkan diri dan langsung dibawa ke ruangan IGD serta dilakukan pemeriksaan. Pukul 09.39 WIB dokter menyatakan tersangka telah meninggal dunia," tutur Lambas.

Jenazah Edison telah diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dibawa pulang dan dimakamkan oleh keluarganya.

Sebelumnya, Ferry Pasaribu menggorok leher istri sirinya, Fitri Yanti, hingga tewas.

Tim Satreskrim Polrestabes Medan melaksanakan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Fitri Yanti (45) yang dilakukan suaminya sendiri Fery Pasaribu (56). (Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk)

Ia lalu membuang jenazah perempuan yang bekerja sebagai sopir ojek itu ke parit di Jalan Mahoni Pasar II Tembung, Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Tak disangka, Ferry yang sedang menunggu disidang, ternyata meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020).

Anak Fitri Yanti, Parhan mengatakan, kematian Ferry adalah kehendak Tuhan.

"Kami keluarga awalnya tidak percaya mendengar kabar itu. Setelah polisi mengabarkan, baru kami percaya," ujarnya, Minggu (18/10/2020).

Menurutnya, Ferry telah mendapatkan hukuman yang setimpal karena perbuatannya.

"Kalau teringat cara dia menghabisi nyawa orang tua kami, itu sangat tidak manusiawi. Sangat kejam dan sangat menyayat hati kami anak-anaknya," kata anak kedua Fitri Yanti itu.

3. Tersangka Polisi Gadungan Rudi Efendi dan Joko Meninggal di Polsek Sunggal Medan

Dua tersangka polisi gadungan yakni Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36) yang ditangkap Polsek Sunggal Polrestabes Medan tewas di tahanan.

Informasi yang dihimpun Tribun dari wawancara keluarga, Rudi Efendi merupakan warga Jalan Laut Dendang Kenari XII, Percut Sei Dendang, Percut Sei Tuan, Deliserdang yang meninggal pada 26 September 2020.

Dua tahanan Polsek Sunggal yang meninggal, Rudi Efendi (40) dan Joko Dedi Kurniawan (36). (Istimewa)

Joko yang merupakan warga Pasar Dua Saentis, Percut Sei Tuan, Deliserdang meninggal pada 2 Oktober 2020 lalu.

Keduanya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyamar menjadi polisi.

Mereka beraksi di kawasan Jalan Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Medan pada 8 September 2020.

Kedua keluarga korban yang merasa terdapat kejanggalan terhadap kematian keduanya mendatangi Kantor LBH Medan untuk meminta kuasa terkait kejadian tersebut, Senin (5/10/2020) siang.

Sunarsih, istri korban Joko mengatakan, dirinya merasa janggal atas kematian suaminya tersebut karena saat ditangkap dalam keadaan sehat.

Ia menduga suaminya mengalami kekerasan hingga berbekas lebam di bagian kepala dan dada.

"Suami saya Joko, ya waktu ditangkap badannya segar. Cuma ada lebam di kepala dan dadanya sakit. Di situ di sel katanya sudah tidak ada langsung dibawa ke rumah sakit."

"Saya merasa janggal saja minta keadilan supaya diusut. Diduga tewas karena kekerasan dan tidak wajar," tuturnya.

Baca juga: 3 Hari Ogah Makan, Terkuak Penyebab Pemerkosa Ibu & Pembunuh Anak Tewas di Tahanan

Ia menyebutkan terakhir kali bertemu suaminya mengeluhkan sakit kepala.

"Badannya sakit kepalanya sakit. Hari Kamis terakhir saya dikabari polisi talu di situ cuma nengok aja. Kondisinya sakit gitu kayak orang pucat, kata polisi karena sakit paru-paru," cetusnya.

Adik korban Joko Dedi, Sri Rahyu menuturkan awalnya korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk dirawat karen sakit pada 25 dan 26 September 2020.

"Jadi awalnya Joko dibawa ke rumah sakit karena sakit, katanya paru-paru dan sesak napas. Kami sudah sempat jenguk juga," tuturnya saat diwawancarai Tribun di Kantor LBH Medan.

Lalu tiba-tiba pihak keluarga mendapatkan kabar kembali bahwa Joko kembali sakit dan harus masuk ke dalam rumah sakit.

"Jadi kami awalnya dikabari hari Kamis 1 Oktober bahwa abang kami Joko sakit, terus kami jenguk di Polsek Sunggal dan kondisinya disitu sudah pucat dan disitu dia mengeluh kesakitan di kepala dan di dada," ungkapnya saat diwawancarai Tribun.

Sri menceritakan keesokan harinya keluarga mendapatkan kabar dari pihak kepolisian Polsek Sunggal bahwa Joko kritis di RS Bhayangkara.

Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan, Samsul Bahri diboyong tim Resmob Sat Reskrim Polres Langsa dari RSUD Langsa ke Mapolres setempat. (Humas Polres Langsa via Serambinews.com)

Namun satu jam kemudian sudah dikabari polisi bahwa Joko sudah meninggal karena sakit paru-paru.

"Jadi keesokan harinya tiba-tiba jupernya menelepon kembali jam 7 bahwa Joko sekarat. Terus saya marah-marah kenapa baru dikabari sekarang."

"Lalu keluarga sampai jam tengah 9 di RS Bhayangkara abang saya itu sudah meninggal," tuturnya.

Sri menyebutkan saat dimandikan keluarga melihat bekas luka di kepala korban Joko.

"Jadi saat dimandikan abang saya itu, kepalanya biru mengeluarkan darah. Terus dadanya juga biru," ungkapnya.

Karena hal tersebut, pihak kelurga tak terima dengan kematian korban Joko dan meminta perlindungan hukum ke LBH Medan untuk mendampingi mengusut tuntas kasus ini.

"Kami merasa kematian abang saya itu tidak wajar, karena kami lihat waktu masuk ke dalam penjara sehat walafiat tidak ada punya riwayat sakit paru-paru.

Sehingga kami datang ke LBH Medan untuk bisa menjadi kuasa kami dan meminta keadilan," cetus Sri.

Abang korban Rudi, Irwansyah menyebutkan bahwa adiknya tersebut juga mengalami luka akibat penganiyaan di bagian dada.

Baca juga: Meninggal di Tahanan, Samsul Bahri, Pemerkosa Ibu & Pembunuh Anak Inisial R Sempat Mogok Makan Minum

"Jadi adik kami itu ketika dimandikan pada tanggal 26 September itu badannya semua biru bekas dianiaya."

"Saya mendapatkan kabar dari dalam bahwa adik saya itu meninggal di dalam sel bukan di rumah sakit."

"Karena saya dapat kabar jam 3 sore terus kami datang langsung ambil jenazah," terangnya.

Ia menyebutkan bahwa adiknya tersebut saat ditangkap di Polsek Sunggal tidak memiliki riwayat sakit paru-paru seperti yang disebutkan kepolisian sebagai penyebabnya.

"Adik saya itu sehat tidak ada sakit sewaktu ditangkap badannya dia itu tegap besar, jadi saya pikir ada oknum yang sengaja menganiaya dia."

"Kalau dia bersalah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai dibinasakan seperti ini adik kami itu," jelas Irwansyah.

Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menyebutkan bahwa pihaknya sudah resmi menjadi kuasa terhadap kedua korban meninggal dan menduga kematian keduanya diduga disiksa hingga berujung kematian.

Selain dua orang tersebut, enam orang lainnya yang diamankan polisi dalam kasus ini yakni otak pelaku Muhammad Budiman alias Budi (34), Suprianto alias Lilik (40), Khairunissa (18), Yogi Air Langga (20), Diki Ari Wibowo (25) dan Dedi Saputra alias Putra (32).

Kapolsek Diperiksa

Propam Polda Sumut kini tengah memeriksa jajaran personel Polsek Sunggal terkait tewasnya dua orang tersangka polisi gadungan tersebut.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi. (Tribun Medan/M Fadli Taradifa)

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih mendalami kejadian ini dengan memanggil Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.

"Masih dalam pemeriksaan. Yang piket, kapolsek udah pasti diambil keterangan karena dia kan kapolsek," kata Kombes Pol Tatan saat dikonfirmasi Selasa (13/10/2020).

Saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polrestabes Medan, Dirkrimum Polda Sumut serta Propam Polda Sumut.

"Sampai mana penanganannya yang pasti tim sedang bekerja, tim dalam hal ini baik itu pihak Polrestabes Medan, kemudian pihak Direktorat Kriminal Umum termasuk dari Direktorat Propam Polda Sumut," jelasnya.

Tatan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tewasnya polisi gadungan yang meninggal dunia usai menjadi tahanan Polsek Sunggal.

"Kita lagi dalam pendalaman yang pasti laporan itu ditindak lanjuti," tegasnya. (tribun network/serambinews.com/tribunmedan.com, vic, mft)

Diolah dari Serambinews.com dan Tribun Medan.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini