Korban bekerja pembantu rumah tangga di sana, tiba-tiba ada yang memeluk tubuhnya dari belakang dan meremas-meras kedua payudara," ujar Wirhan, Senin (19/10/2020), dikutip dari Tribun Medan.
Terkejut, korban berontak dan melihat di belakangnya ada seorang laki-laki yakni pelaku Akbar Adilfi Ardiana.
Perlu diketahui, antara korban dan pelaku tak saling mengenal.
Korban bekerja di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Gunung Sibayak, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Saat itu, untuk melepaskan remasan payudara oleh pelaku, korban pun mencoba jongkok sembari menjerit agar peganggan dari pelaku lepas.
"Korban menjerit mengatakan 'tolong-tolong' sehingga pelaku menendang kaki korban dengan kakinya," ujar Wirhan.
Pelaku berlari arah keluar rumah dan korban menjerit meminta tolong.
Jeritan itu pun didengar sejumlah warga sehingga pelaku diamankan masyarakat dan melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Tebingtinggi.
Pelaku bernama Akbar Adilfi Ardana kemudian membawa ke Polres untuk proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pasal yang dipersangkakan, pelaku melanggar Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul yang ancaman hukuman makasimal 9 tahun penjara," ujar Wirhan kepada Tribun Medan.
Dari kasus ini juga, polisi menyita barang arang bukti berupa satu potong kaos lengan panjang milik korban dan satu potong kaos lengan pendek milik pelaku. (Andi Wijaya/Sriwijaya Post/Tribun Medan)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mabuk Tuak, Seorang Pria di Palembang Tergoda dengan Nenek-nenek Langsung Pegang Kemaluannya