TRIBUNNEWS.COM - Anggota polisi berinisial SM dianiaya oleh seorang pria berinisial PS (27).
Pelaku memukul kening korban menggunakan gelas kaca.
Akibat insiden itu, anggota polisi berpangkat brigadir tersebut mengalami luka robek.
Peristiwa itu terjadi di sebuah warung tuak di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
"Pelaku sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Rohil AK Juliandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (20/10/2020).
Sementara itu, Brigadir SM mengalami luka robek di kening, luka robek di belakang telinga sebelah kiri dan luka di leher sebelah kiri.
Namun, korban saat ini sudah kembali bertugas seperti biasa di Polres Rohil.
Baca juga: Diduga Gara-gara Cemburu, Sales Rokok Aniaya Temannya Pakai Pisau, Korban Cerita soal Perempuan
"Korban sudah diberikan pengobatan. Luka yang dialami korban ada yang dijahit. Kondisinya sudah membaik dan sekarang sudah masuk kerja lagi," sebut Juliandi.
Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (16/10/2020) malam, di Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
Awalnya, sekitar pukul 21.30 WIB, korban bersama seorang rekannya pergi duduk-duduk di sebuah warung tuak.
Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku yang dikenali korban datang bersama beberapa orang temannya untuk minum tuak.
Ketika sedang asyik minum tuak, pelaku tiba-tiba marah ketika temannya menuangkan tuak ke gelasnya.
Pelaku kemudian pergi untuk mengambil gelas di meja luar.
Melihat pelaku yang emosi di bawah pengaruh tuak, korban pun ikut keluar untuk menenangkan dengan cara memeluk pelaku.
Baca juga: Remaja 13 Tahun Dianiaya Seorang Kakek Gara-gara Korban Tak Mau Ladeni Tantangan Pelaku
"Korban mencoba menenangkan tersangka. Namun, karena miskomunikasi, korban memukulkan gelas kaca ke keninng korban hingga pecah," kata Juliandi.
Beberapa peminum tuak lainnya datang melerai dan menolong korban yang sudah terluka dan berdarah.
Tak lama setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Rohil.
"Anggota datang ke TKP dan langsung mengamankan pelaku. Pelaku dan barang bukti berupa pecahan gelas dibawa ke Polres Rohil," kata Juliandi.
(Kompas.com: Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Polisi Dianiaya Saat Berada di Warung Tuak"