"Istri saya Selasa besok sudah dibolehkan pulang oleh dokter, karena kondisi DN susah membaik, infus juga telah dibuka," ujar AY, Senin (19/10/2020).
Suami koban menambahkan, setelah ke luar dari RSCM Langsa ini, ia dan korban DN akan tinggal sementara di rumah abang AY, di Kecamatan Birem Bayeun tersebut.
Diakui AY, menyangkut ditawarkannya rumah singgah oleh pihak DP3A dan KB Aceh Timur, sebagai tempat tinggal sementara ke depannya, mereka akan mempertimbangkannya.
"Rumah singgah yang ditawarkan oleh DP3A dan KB Aceh Timur, apakah istri saya mau atau tidak, saya serahkan keputusannya sama dia, saya ikuti kemauan dia saja (korban)," kata AY mengakhiri perbincangan singkat itu.
Kronologis Pembunuhan
Peristiwa nahas yang dialami Rangga dan sang ibu terjadi pada Sabtu (10/10/2020) jelang waktu subuh.
Saat itu, Rangga hanya tinggal bersama sang ibu, Dn di rumah.
Suami Dn yang juga ayah tiri Rangga, A sedang tak berada di rumah.
Ia memancing sejak malam dan baru pulang pada pagi atau malah siang hari.
Ibu dan anak tidur di rumah yang jauh dari pemukiman warga atau di tengah kebun sawit.
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo mengatakan, pelaku yang merupakan residivis kasus pembunuhan masuk ke rumah Dn.
Mendapati korban tengah tidur bersama Rangga, tersangka melakukan pelecehan.
Dn terbangun dan terkejut melihat pelaku yang sudah berada di samping tempat tidur sembari memegang parang.
Dn membangunkan sang anak dan meminta Rangga untuk lari, menyelamatkan diri.
Baca juga: Akhir Kisah Sang Pemerkosa, Ditangkap Saat Sembunyi di Bawah Pohon, Meninggal Setelah Sepekan di Sel