News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Kades di Deliserdang Diduga Bawa Janda ke Hotel, Bikin Warga Terbelah Hingga Terancam Dipecat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kades Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, M. Hidayah alias Wiwid alias Ahok ketika hadir di kantor DPRD Deliserdang Selasa, (20/10/2020).

Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi I DPRD Deliserdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dugaan perbuatan amoral yang diduga dilakukan oleh M. Hidayah alias Wiwid alias Ahok yang menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Selasa, (20/10/2020).

Wiwid dan belasan masyarakat yang kecewa dengan kepemimpinannya pun hadir termasuk juga pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPD) serta Inspektorat.

Tampak juga di luar ruang rapat, ada puluhan orang pendukung Wiwid yang masih setia dengan kepemimpinannya.

RDP ini digelar sebagai tindaklanjut dari adanya aksi unjukrasa yang sempat dilakukan oleh warga beberapa waktu lalu yang menuding kalau oknum Kades tersebut sempat membawa seorang janda ke hotel di kawasan Sibolangit.

Saat Rapat Pak Kades Banyak Diam

Wiwid sendiri saat berada di dalam ruang sidang tampak lebih banyak menundukkan kepalanya ke bawah.

Ia lebih banyak mengotak-atik ponselnya dan tidak berani menatap lama-lama warganya yang memberikan komentar atas kepemimpinannya.

Sesekali dirinya pun terlihat tersenyum mendengarkan apa-apa yang diucapkan oleh masyarakat.

Meski Pimpinan Rapat, Rakhmadsyah saat itu memberikan kesempatannya untuk memberikan komentar dan klarifikasi, ia tidak begitu banyak berbicara.

Menurutnya masing-masing pihak sudah diberikan kewenangan untuk melakukan tugasnya.

Maka dari itu dirinya siap untuk menunggu apapun yang mau diputuskan.

Baca juga: Ingat Angely Emitasari Kades Cantik yang Viral di Lamongan? Ini Kabarnya, Kehidupan Bak Selebriti

"Masalah keabsahan dan kebenarannya saya serahkan ke PMD. Ikuti proses saja saya," kata Wiwid.

Salah satu tokoh masyarakat, Hasan Basri menyebut sebenarnya mereka hanya ingin mendengarkan klarifikasi saja.

Menurutnya saat ini banyak berita-berita yang sudah berkembang di masyarakat.

Jangan sampai katanya suasana kedepan menjadi tidak kondusif.

"Saya hanya berharap ini untuk di klarifikasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau sekarang masih bisa kita kendalikan lah," kata Hasan Basri warga Dusun IV.

BPD Dinilai Memihak 

Warga menyebut selama ini BPD terkesan berpihak karena belum bisa memberikan kesimpulan atas prilakunya.

"Kami hanya berharap agar Kades itu religius. Selama ini desa kami itu religius, makanya kami minta klarifikasi ini kalau benar ya dibenarkan kalau salah ya disalahkan. Kalau katanya masalah ini diserahkan sama yang berwenang, saya sendiri berpendapat bahwa kasus itu memang benar karena bapak Kades tidak berani memberikan klarifikasi," kata Titin warga dusun 7.

Warga berharap agar DPRD dan Pemkab bisa secepatnya menyelesaikan masalah ini. Warga yang protes hanya menginginkan oknum Kades tersebut bisa dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca juga: Janda Muda di Kuningan Perdayai Pengacara Hingga Puluhan Juta, Berawal dari Pacaran via WhatsApp

Dianggap kalau apa yang dilakukan telah membuat nama desa mereka menjadi tercemar.

Ketua BPD Tanjung Sari, Yusmono membantah kalau disebut BPD tidak perhatian atas kasus ini.

Disebut setelah mendapat informasi dari masyarakat pihak BPD pun kemudian mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi.

Diakui kalau saat itu Kades tidak mau menjawab sama siapa sebenarnya dirinya di hotel.

"Sudah kita tanya katanya tidak benar semua itu (apa yang dituduhkan). Kita enggak tau sama siapa dia di hotel karena ketika dia ditanya juga enggak mau jawab. Katanya dia enggak ada berbuat mesum. Ya saya juga sudah lihat videonya dan keterangannya juga masuk akal. Enggak tau kita sama siapa dia di sana," kata Yusmono.

Kades Akui Cintai Janda Itu

Berdasarkan informasi yang dihimpun www.tribun-medan.com kasus ini bermula setelah mantan suami dari janda yang diduga dibawa oleh oknum Kades mengikuti mereka sampai ke hotel akhir Agustus lalu.

Di depan pintu hotel mantan suaminya itupun sempat memvideokan pertemuan dirinya dengan sang Kades.

Meski saat itu tidak nampak sosok janda yang disebut-sebut menjadi selingkuhan Kades namun sempat ada terekam pengakuan Kades kalau dirinya sudah mencintai janda tersebut.

Tanggapan Inspektorat Deliserdang

Pihak Inspektorat Deliserdang siap untuk menindaklanjuti kasus dugaan amoral yang diduga dilakukan oleh M. Hidayah alias Wiwid alias Ahok oknum Kades Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis.

Saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Deliserdang, Kepala Inspektur Deliserdang, Edwin Nasution mengatakan mereka saat ini hanya menunggu rekomendasi dari DPRD Deliserdang.

Begitu rekomendasi diterima pihaknya pun langsung melakukan tindaklanjut.

"Setelah kami cermati pada prinsipnya kami tunggu rekomendasi DPRD. Kami nanti dari APIP (aparat pengawasan intern pemerintah) akan lakukan gelar perkara. Kalau terbukti ya akan kita berhentikan sementara tapi tidak bisa diberhentikan dengan permanen. Tapi itu kalau terbukti ya, karena prinsip hukum lebih bagus melepas seribu orang yang bersalah dari pada menghukum satu orang yang bersalah. Gelar perkara yang kita lakukan ya pasti beda sama yang dilakukan kepolisian karena kita bukan penyidik," kata Edwin Nasution.

Baca juga: Kades Dikeroyok hingga Babak Belur, Pelaku Pukul Korban Pakai Besi Pipih

Ia mengarahkan dalam situasi sekarang ini jangan sampai ada intimidasi terhadap masyarakat. Karena negara ini adalah negara hukum.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Sahlan Marpaung juga menyebut mendukung apa yang ingin dilakukan oleh Inspektorat.

Pimpinan rapat, Rakhmadsyah menyebut dalam waktu dekat mereka akan membuat rekomendasi kepada Ketua DPRD untuk disampaikan ke Bupati tentang persoalan ini.

Salah satu yang akan ditulis dalam rekomendasi adalah agar Inspektorat membentuk tim untuk mencari kebenaran video yang beredar benar atau tidak.

" Kita juga bertanya-tanya ini sudah kita kasih ruang tadi sama Kades untuk mengklarifikasi dan ngomong tapi cuma dijawab diserahkan saja ke PMD. Kita minta Inspektorat nanti untuk menyelidiki sepenuhnya benar atau tidak. Aneh sudah dikasih ruang tapi tidak mau mengklarifikasi. Kalau memang tidak benar kenapa juga tidak buat pengaduan hukum karena pencemaran nama baik," kata Rakhmadsyah yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar masyarakat dapat menjaga suasana yang kondusif. Jangan sampai karena persoalan ini masyarakat menjadi terpecah-pecah dan menjadi ribut.(dra/tribun-medan.com).

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Diduga Bawa Seorang Janda ke Hotel, Kepala Desa Ini Terancam Diberhentikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini