TRIBUNNEWS.COM - Seorang TKW asal Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Ruri Alfath Mujaida (25), meninggal dunia di Malaysia.
Ia dikabarkan meninggal dunia saat perjalanan hendak pulang ke tanah air.
TKW tersebut sebelumnya diberangkatkan secara ilegal oleh seorang Calo bernama Ropiko.
Ibu dua anak tersebut berangkat pada 2017 silam.
Baca juga: Kisah Tragis Ruri, TKW Cantik Asal Indramayu, 3 Tahun Tak Digaji, Jenazahya Tak Bisa Dipulangkan
Ia sama sekali tidak dibekali visa oleh pihak calo.
Perjalanan hidup Ruri di Malaysia pun tidak berjalan mulus.
Kakak kandung Ruri, Juju Juhaeriyah (41), mengatakan adiknya itu bekerja di rumah majikan tanpa dibayar.
Tak hanya itu, Ruri Alfath Mujaida pun kerap mendapat siksaan.
Baca juga: TKW Asal Indramayu Meninggal Saat Menuju Tanah Air, Kaelaha dan Ilham Kini Jadi Anak Piatu
Bila melakukan kesalahan, Ruri mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya tersebut.
Ruri mati-matian lepas dari majikan yang sering menyiksanya itu.
Momen saat majikannya hamil tua, dimanfaatkan Ruri Alfath Mujaida bersama tiga TKW yang bekerja pada majikan yang sama untuk kabur.
Ruri Alfath Mujaida lalu bekerja serabutan dengan berjualan untuk bertahan hidup di Malaysia.
Namun, kondisi kesehatan Ruri Alfath Mujaida justru semakin lemah karena menderita Tuberkolosis (TB).
Saat dalam keadaan sulit, Ruri bertemu dengan laki-laki asal Myanmar.