Setelah uang diberikan kepada SA ia lantas curiga jika uang yang dibayarkan tersebut palsu.
Kemudian SA berteriak jika uang tersebut palsu dan oleh pelaku uang itu akan direbut.
Namun oleh SA tidak boleh. Akhirnya pelaku dilaporkan ke pos satpam yang selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Wates untuk penyidikan lebih lanjut.
"Walaupun awalnya SGY mengaku tidak tahu jika uang itu palsu namun dari cara membelinya ketika di Pasar Bendungan patut diduga bahwa ia mengetahui jika uang itu palsu."
"Karena ia membeli seharga Rp 20 ribu pakai uang Rp 100 ribuan yang kemudian mendapat kembalian Rp 80 ribu."
"Seharusnya untuk membayar transaksi selanjutnya menggunakan uang Rp 80 ribu itu tetapi ia malah membayar dengan uang Rp 100 ribu lagi," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo Rabu (21/10/2020).
Ia mengatakan awalnya SGY mendapatkan uang palsu tersebut setelah didatangi pria yang tidak dikenal untuk membeli kambing.
Dari hasil transaksi kambing itu, ia menerima uang yang diduga palsu.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 4.973 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Pesanan Warga Semarang
"Sebenarnya SGY ini juga bisa dikatakan sebagai korban. Seharusnya setelah tahu uang dari penjualan kambing itu palsu mungkin pembeli kambing bisa diamankan. Namun untuk pembeli kambing saat ini masih dalam tahap pencarian oleh penyidik," katanya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yaitu 1 buah dompet berwarna coklat.
Satu buah tas rajut kombinasi warna biru dan orange, 7 lembar uang palsu senilai Rp 100.000 dengan nomor seri MKT847388.
Lalu, 1 lembar uang palsu senilai Rp 100.000 dengan nomor seri EHW981670, 1 lembar uang palsu senilai Rp 100.000 dengan nomor seri CHR207005.
Kemudian, udang seberat 0,5 kg, 3 bungkus mie kuning kering cap mie tulen kerang emas dan 2 sachet Masako rasa ayam.
Sedangkan dari sisi pengakuan SGY, ia mendapatkan uang palsu tersebut setelah berjualan kambing seharga Rp 1 juta.