Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pelaku pembunuhan dan pembakar mobil beserta pemiliknya, Lia (42) di Sukoharjo ditangkap pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Wihastono menuturkan ada dua orang pelaku pembunuhan yang tertangkap.
Satu di antaranya hanya membantu pelaku utama.
"Pelaku berinisial E atau Eko," kata dia saat dihubungi Kamis (22/10/2020).
Kombes Wihastono menuturkan pelaku dengan korban merupakan rekan bisnis.
Pelaku membunuh korban karena tidak mau membayar.
"Korban dibunuh di kandang ayam. Dipukul pakai linggis lalu dibakar,"ujarnya.
Menurutnya, pelaku sengaja membakar mobil diduga karena ingin menghilangkan jejak namun warga setempat langsung mematikan api .
"Belum sempat menghilangkan jejak, api sudah dipadamkan warga," tuturnya.
Baca juga: Kerabat Jokowi Ditemukan Tewas Dalam Mobil yang Terbakar di Sukoharjo, Berikut Hasil Autopsinya
Ia mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 03.00 dini hari.
Kini pelaku berada di Polres Sukoharjo.
Hingga saat tim inafis serta Lab Forensik (Labfor) berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"TIM Labfor dan inafis masih ada di TKP," tukasnya.